Advertisement
Akademisi UGM Gelar Aksi Keprihatinan Bulaksumur, Kritik Kebijakan Bidang Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah mahasiswa, dokter dan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi Suara Keprihatinan Bulaksumur di Halaman GSP UGM, Rabu (7/5/2025). Mereka memberikan sikapnya tentang arah transformasi dan dinamika kebijakan di bidang kesehatan nasional saat ini.
Ketua Komisi I Bidang Pengembangan Akademik dan Keilmuan, Dewan Guru Besar UGM, Budi Yuli Setianto mengatakan salah satu latar belakang digelar aksi ini bermula dari perubahan Omnibus Law hingga terbentuknya suatu kolegium dari Kementerian Kesehatan. Padahal selama ini sudah ada kolegium dari organisasi profesi dari masing-masing disiplin ilmu.
Advertisement
"Kami tidak menentang adanya Undang-Undang Kesehatan dan kolegium tersebut tetapi dengan adanya kolegium yang baru, itu terjadi pergeseran tentang wewenang yang mengatur masalah, di mana tugas kolegium kan membuat standar kompetensi dan kurikulum. Sehingga terjadi pergeseran antara wewenang," ujar Budi di Halaman GSP UGM.
BACA JUGA: Bantu Petani di Wilayah 3T, Dosen UGM Manfaatkan Teknologi SMS
Di sisi lain Guru Besar Kardiologi dan Kedokteran Vaskular di Universitas Gadjah Mada itu juga menyayangkan tidak adanya diskusi dalam pemutasian dokter. Padahal menurut Budi dokter yang dipindahkan tersebut merupakan orang-orang penting di dalam dunia pendidikan untuk mengajari para dokter spesialis. "Kenapa tidak ada diskusi dulu sebelum ada suatu pemutasian atau pemindahan," ungkapnya.
Sekretaris Dewan Guru Besar, Wahyudi Kumorotomo mengatakan sebagai pengguna layanan kesehatan menurutnya perlu diperhatikan implikasi dari keberadaan kolegium yang disusun oleh Kementerian. Menurut Wahyudi kolegium merupakan lembaga yang secara profesional sudah bertahun-tahun terlembaga menjadi standar untuk kompetensi dokter.
Sementara bila kolegium diambil alih, Wahyudi khawatir akan dampaknya pada kualitas kesehatan tentu. "Kompetensi para dokter tentu saja akan menjadi korban," ujarnya.
Wahyudi tak menampik adanya beberapa kasus di dalam hubungan antara dokter spesialis yang mengajar dengan para residen yang mengikuti proses pembelajaran. Tetapi Wahyudi berpendapat untuk mengurangi ekses yang terjadi dapat dilakukan dengan mengurangi sumber eksesnya dan juga melakukan evaluasi terhadap cara pembelajarannya.
Bukan berarti dengan menutup programnya, kemudian menghukum semua dokter spesialis yang ada di situ. "Dokter tentu saja kemudian tidak kami bisa pastikan pendidikan kedokteran, terutama spesialis Itu betul-betul standar kualifikasinya memenuhi standar seperti halnya yang ditetapkan oleh kolegium atau asosiasi para dokter selama ini.
Menurut dia, dampaknya bisa sangat jauh karena ini menyangkut nyawa. Kalau andai kata dokter diagnosisslnya sudah tidak tepat, keterampilannya tidak memadai, maka kualitas pelayanan kesehatan akan menjadi korban.
BACA JUGA: UGM Pertama! Daftar Kampus PTN dengan SDM Dosen Terbanyak, Ini Datanya
"Saya walaupun bukan dokter tetapi mendukung keprihatian dari para dokter ini untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan supaya kemudian hal-hal yang menjadi kelemahan kebijakan selama ini ke depan bisa perbaiki bisa diatasi tanpa kemudian merugikan kualitas pelayanan seluruh rumah sakit di Indonesia," katanya.
Berikut Suara Keprihatinan Bulaksumur yang dibacakan Wahyudi dalam aksi. Pertama, pergeseran transformasi layanan kesehatan yang seharusnya berorientasi kepada keselamatan pasien dan nilai kemanusiaan menjadi kapitalisasi/keuntungan finansial mengakibatkan terjadinya eksploitasi tenaga kesehatan dan pelanggaran etika kedokteran/kesehatan.
Kedua, reduksi peran Rumah Sakit Kementerian Kesehatan dan beberapa Rumah Sakit Daerah sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan penerapan berbagai kebijakan yang tidak akomodatif dan menghilangkan fungsi sinergi dan kolaboratif dengan institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
BACA JUGA: Akademisi UGM Dukung Rencana Pembentukan Dewan Media Sosial
Ketiga, penggunaan kekuasaan untuk penghilangan independensi profesi kedokteran/kesehatan, termasuk penguasaan konsil dan kolegium yang merupakan penjaga utama keilmuan dan profesionalitas kedokteran/kesehatan. Keempat, penggunaan kekuasaan untuk mengintimidasi dan memecah belah profesi kedokteran/kesehatan. Universitas Gadjah Mada mengajak semua pihak berkomitmen, bersinergi, berkolaborasi menjaga marwah pendidikan kedokteran/kesehatan untuk peningkatan derajat kesehatan bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 8 Mei 2025, Waspadai Hujan Petir di Sleman
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi Wisata di Jogja, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Kamis 8 Mei 2025
- Begini Cara Disdikpora Bantul Amankan Soal ASPD dari Kebocoran
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 8 Mei 2025: Indeks Ketimpangan Gender di DIY hingga Mafia Tanah di Bantul
Advertisement