Advertisement

Densus 88 Tangkap Suami Istri di Depan Minimarket Ketaon Boyolali

Nimatul Faizah
Kamis, 14 Desember 2023 - 23:17 WIB
Sunartono
Densus 88 Tangkap Suami Istri di Depan Minimarket Ketaon Boyolali Ilustrasi polisi Densus bersenjata. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI—Sepasang suami-istri atau pasutri ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Dukuh Ketaon RT 019/RW 003, Desa Ketaon, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Kamis (14/12/2023) sore.

Penangkapan itu merupakan kali kedua dilakukan Densus 88 Antiteror di Boyolali setelah sebelumnya menangkap seorang pria berinisial TB, 36, warga Dukuh Kado, RT 001/RW 001, Desa Tambak, Mojosongo, Boyolali, Kamis pagi.

Advertisement

Kepala Desa (Kades) Ketaon, Agus Setyo Purnomo, mengungkapkan suami-istri tersebut ditangkap di halaman Indomaret Ketaon sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA : Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Sragen

“Yang diamankan suami-istri, suami NK, 47, dan istri, DR, 45. Alamat sesuai kartu keluarga di Kartasura [Sukoharjo]. Indekos [di Ketaon] baru dua pekan,” kata dia saat ditemui JIBI/Solopos di lokasi, Kamis.

Ia menjelaskan harga sewa indekos di tempat tersebut Rp500.000 per bulan. Agus mengungkapkan pasutri yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Ketaon, Banyudono, Boyolali, itu dikenal tertutup, bahkan selama dua pekan belum pernah mengikuti kegiatan sosial.

Pasutri tersebut dikenal jarang keluar rumah. Agus mengatakan yang keluar rumah biasanya sang istri, DR, untuk membeli makanan di warung terdekat. “Tadi ada mobil polisi banyak, terus ada Inafis. Kaget saya itu saya kira pembunuhan, ternyata penangkapan teroris,” kata dia.

Setelah penangkapan pukul 16.00 WIB, penggeledahan dilakukan di rumah indekos yang disewa pasutri tersebut sekitar pukul 17.30 WIB. Ketua RW 03, Widodo Agus, menyampaikan ia diminta menjadi saksi saat penggeledahan.

BACA JUGA : Geledah Rumah Terduga Teroris di Sragen, Densus 88 Sita 5 Pistol

Ia melihat lebih dari 10 mobil polisi yang datang ke salah satu indekos di Dukuh Ketaon tersebut. “Saya tadi dipanggil Pak Reserse buat jadi saksi. Yang diambil tadi buku tabungan tiga, pisau lipat, tas ransel kecil, tenda, HP dua,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

News
| Minggu, 05 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement