Advertisement

Catat! Ini 4 Jalur PPDB SMP 2024 di Kota Jogja, Kuota Zonasi Radius 15 Persen

Alfi Annisa Karin
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:17 WIB
Sunartono
Catat! Ini 4 Jalur PPDB SMP 2024 di Kota Jogja, Kuota Zonasi Radius 15 Persen Sekolah, PPDB / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—PendaftaranPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebentar lagi akan dilaksanakan di Kota Jogja. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja mengimbau orang tua untuk mencermati berbagai jalur pendaftaran yang bisa diikuti.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan, Data dan Sistem Informasi Dinas Dikpora Kota Jogja Mannarima menjelaskan Kota Jogja menyiapkan 4 jalur untuk PPDB SMP. Pertama adalah Jalur Prestasi. Terbagi menjadi dua, yakni jalur Bibit Unggul dan Prestasi Luar Daerah. Jalur Prestasi Luar Daerah bisa diikuti oleh peserta didik dari luar Kota Jogja dan harus mengikuti ASPD terlebih dahulu.

Advertisement

BACA JUGA : PPDB DIY 2024: Dikpora DIY Imbau Calon Murid Cermat dan Proaktif

Adapun jalur Bibit Unggul dapat kuota 10 persen. Untuk bisa ikut jalur ini, peserta didik harus menduduki posisi 10 persen terbaik dari seluruh peserta di sekolahnya. Ditentukan berdasarkan nilai tertinggi selama 5 semester pada mapel Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

"Tidak peduli anak ini dari luar atau dalam Jogja. Nanti diberi token untuk melakukan aktivasi dan pendaftaran untuk memilih sekolah, tanggal 13 Juni sampai 14 Juni ada seleksi. Mereka boleh melakukan ubah pilihan sekolah sampai penutupan pendaftaran proses verifikasi," kata Mannarima, Rabu (12/6/2024).

Lalu, kedua adalah Jalur Zonasi. Jalur ini terbagi menjadi dua, yakni Zonasi Radius dan Zonasi Daerah. Mannarima menjelaskan, Zonasi Radius diprioritaskan bagi peserta didik yang jarak titik tengah RW tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah yang dituju. Pada jalur ini, besaran nilai tak berpengaruh.

Jalur Zonasi Radius punya porsi hingga 15 persen. Berbeda lagi dengan jalur Zonasi Daerah. Jalur ini punya porsi hingga 44 persen. Namun, hanya diperuntukkan bagi peserta didik asal Kota Jogja. Mereka diperkenankan memilih 16 sekolah negeri di Kota Jogja dan diberi 3 pilihan. Peserta didik yang diprioritaskan adalah yang punya nilai gabungan tertinggi.

"Nilai gabungan terdiri dari 80 persen ASPD, 20 persen rata-rata nilai rapor 5 semester pada pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Ditambah nilai prestasi jika memiliki. Maksimal 3 komponen," ujarnya.

BACA JUGA : Antisiasi Praktik Titip Nama di KK saat PPDB Tahun ini, Ini Upaya Pemkab Gunungkidul

Mannarima menambahkan, jalur selanjutnya adalah jalur Afirmasi. Terbagi menjadi dua, yakni Afirmasi KMS dan Afirmasi Disabilitas. Dia memastikan jalur ini disediakan untuk memberikan kesetaraan pendidikan sekolah negeri bagi peserta didik tidak mampu ataupun disabilitas. Jalur Afirmasi KMS punya porsi 11 persen. Ditujukan bagi pemegang KMS atau peserta didik yang sudah melakukan pendataan. Prioritas mencakup nilai gabungan dengan porsi 5 persen.

"Prosesnya dilakukan di UPT Layanan Disabilitas (ULD). Alat seleksinya jarak, tidak ada nilai. Peserta didik yang tidak dapat mengakses sekolah negeri, maka jika kemudian mereka ditempatkan oleh ULD di sekolah swasta yang ditunjuk, maka Pemkot memberikan jaminan pendidikan daerah bagi penyandang disabilitas di swasta. Besarannya setahun Rp 4 juta," ujarnya.

Jalur terakhir adalah jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan Kemaslahatan guru. Jalur ini punya porsi 5 persen. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua ini diadakan untuk memberi fasilitas pada anak dengan orang tua yang sering berpindah-pindah dinas. Sementara, jalur Kemaslahatan Guru diperuntukkan bagi anak dari guru yang bertugas di SMP negeri.

"Seleksi berdasarkan nilai gabungan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement