Advokat Afon Nahak Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran, Sebut Ada Indikasi Politik
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan seusai penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti Kurikulum Merdeka diterapkan.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing sejak dihapuskannya jurusan IPA, IPS, ataupun bahasa pada jenjang SMA.
“Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, dia juga menambahkan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Yogi mengatakan kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
Yogi juga menjelaskan beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut juga akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan.
Dia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam. “Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4-5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” jelasnya.
Dia berharap ketika siswa-siswi lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan, mereka dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Thailand tetap mendapat Rp8,87 miliar setelah menjadi runner-up FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia sebagai juara mendapat US$650.000.
Jorge Martin unggul 2 poin atas Marc Marquez jelang MotoGP Mandalika 2026 setelah meraih dua podium di Jepang.
Donasi Rp909 juta terkumpul dalam Malam Berbagi Jogja. Dana akan digunakan untuk bedah rumah dan membantu warga yang kesulitan biaya pendidikan.
OpenAI akan memasang watermark tak terlihat pada teks ChatGPT dan Codex di Uni Eropa. Ini cara kerja dan batasan deteksinya.
Toprak Razgatlioglu mengisi bensin eceran di Kuta Mandalika jelang MotoGP 2026. Ia punya sejarah kuat di sirkuit tersebut sejak era WSBK.