Muktamar Ke-35 NU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan seusai penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti Kurikulum Merdeka diterapkan.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing sejak dihapuskannya jurusan IPA, IPS, ataupun bahasa pada jenjang SMA.
“Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, dia juga menambahkan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Yogi mengatakan kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
Yogi juga menjelaskan beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut juga akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan.
Dia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam. “Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4-5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” jelasnya.
Dia berharap ketika siswa-siswi lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan, mereka dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
37 remaja Kota Magelang unjuk potensi dalam Adujak GenRe dan Kreativitas PIK-R 2026 untuk menjadi agen perubahan.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Longsor dinding Sungai Bedog Bantul akan ditangani BBWSSO pada 2027. Beronjong dibangun setelah saluran air di sekitar lokasi diperbaiki.
RSUD Kota Jogja menerapkan SERASI untuk mengintegrasikan pengadaan obat dan bahan medis habis pakai secara real-time.
Imigrasi Ngurah Rai mencegah WNA Australia berinisial BA meninggalkan Bali terkait kasus asusila di Kuta Utara, Badung.