Menkeu: APBN 2025 Efisien, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Foto ilustrasi sekolah - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan mekanisme pemilihan mata pelajaran (matpel) pilihan seusai penghapusan penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti Kurikulum Merdeka diterapkan.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan siswa di jenjang SMA kini dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat untuk pendidikan lanjutan masing-masing sejak dihapuskannya jurusan IPA, IPS, ataupun bahasa pada jenjang SMA.
“Jadi pertama ya pada saat mempertimbangkan menawarkan mata pelajaran tertentu jelas berdasarkan SDM yang tersedia, dengan kata lain mempertimbangkan ketersediaan guru pengampu tiap mata pelajaran,” kata Yogi dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Selain itu, dia juga menambahkan jumlah siswa dalam setiap kelas mata pelajaran pilihan tidak harus berjumlah belasan hingga puluhan siswa sebagaimana dalam kelas pada umumnya. Yogi mengatakan kelas mata pelajaran pilihan dapat berjalan meskipun siswa yang memilih hanya tiga orang.
Yogi juga menjelaskan beban mengajar untuk guru pengampu mata pelajaran pilihan tersebut juga akan dihitung sama, dengan mempertimbangkan adanya penambahan jam mengajar untuk satu kali pertemuan.
Dia mencontohkan dari yang sebelumnya satu kali pertemuan hanya berdurasi 3 jam menjadi rata-rata 4 hingga 5 jam. “Jadi kekurangan jam mengajar untuk guru itu semestinya sudah bisa teratasi. Jam belajarnya ditingkatkan jadi 4-5 jam sementara minimal siswa dalam satu rombongan belajarnya pun kita turunkan dari 36 jadi tiga anak,” jelasnya.
Dia berharap ketika siswa-siswi lebih leluasa dan fokus dalam memilih mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan kemampuan, mereka dapat lebih optimal dalam mengembangkan potensi masing-masing sehingga lebih siap untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.