Advertisement
RUU Sisdiknas Diharapkan Mendesain Anggaran Pendidikan 20 Persen Lebih Efektif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi X DPR RI Gamal Albinsaid memandang adanya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dapat mendesain anggaran pendidikan menjadi lebih tepat dan efektif.
"Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen -di APBN- dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional,” ujar Gamal dilansir Antara, Kamis.
Advertisement
BACA JUGA : Kalau RUU Sisdiknas Disahkan, Ini 5 Perubahan di Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Menurut dia, perancangan anggaran pendidikan itu bernilai penting untuk dilakukan lewat RUU Sisdiknas, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional itu, karena sejauh ini anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.
Pengalokasian anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar 20 persen, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas menyebutkan bahwa dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berikutnya, Gamal yang juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyebutkan beberapa data yang mendorong adanya urgensi revisi UU Sisdiknas. Misalnya, ujar dia melanjutkan, data United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menyebutkan bahwa indeks literasi di Indonesia hanya 0,001.
Artinya, kata Gamal, dari 1.000 penduduk, hanya 1 orang yang membaca. Selain itu, Gamal menyampaikan pula bahwa data dari The World Most Literate Country tahun 2016 menyebutkan bahwa Indonesia terkait dengan tingkat literasi berada di ranking 60 dari 61 negara yang disurvei. “Kami juga punya problem -literasi-, dari Laporan PISA kita peringkat 69 dari 82 negara,” ucapnya.
BACA JUGA : Poros Pelajar DIY Dibentuk untuk Beri Rekomendasi tentang Isu Nasional
Selain persoalan anggaran dan tingkat literasi, Gamal juga menilai keberadaan RUU Sisdiknas dapat memuat komponen mengenai masalah-masalah pendidikan di tanah air yang lainnya. Di antaranya adalah berkenaan dengan peningkatan perlindungan serta kesejahteraan guru.
“Jadi, kita memiliki opsi untuk memasukkan komponen perlindungan guru tersebut dalam UU Sisdiknas, sehingga bisa mengakomodasi harapan dari rekan-rekan guru untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik termasuk mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitasnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Cek Rute dan Jalur Trans Jogja Terbaru 2025 di Sini, Bisa Jalan-jalan Keliling Jogja
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Khusus Sabtu, 4 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 4 Januari 2025: Pelantikan Pejabat Baru di DIY, Program Makan Begizi Gratis hingga Rekrutmen PPPK
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 4 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 4 Januari 2025
Advertisement
Advertisement