Advertisement

Seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Dilarang Berikan Gelar Profesor Kehormatan

Newswire
Kamis, 10 April 2025 - 16:17 WIB
Maya Herawati
Seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Dilarang Berikan Gelar Profesor Kehormatan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025). ANTARA - Sumarwoto\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOKERTO—Seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah dilarang untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun. Larangan ini dikeluarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," katanya saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2025).

Advertisement

Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.

Dia menyebut hingga saat ini seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah telah memiliki 431 profesor setelah dikukuhkan Jebul Suroso sebagai guru besar.

"Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada 20 perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang memiliki fakultas kedokteran, 14 perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di antaranya terakreditasi unggul karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diperbolehkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Antraks, Ternak di Zona Merah Gunungkidul Akan Divaksin

"Taruhlah nanti sampai 20 yang akreditasinya unggul. Nah, keunggulan standar dari institusi harus berbanding lurus dengan keunggulan kualitatif dalam peningkatan catur dharma perguruan tinggi sekaligus peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan bangsa untuk membangun peradaban," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan bukan hanya perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia pun dalam hal mencapai world university rankings atau peringkat universitas dunia masih jauh.

Bahkan, ujarnya, hingga saat ini belum ada perguruan tinggi di Indonesia yang masuk dalam daftar 200 peringkat universitas dunia.

"Universitas Indonesia itu di (peringkat) 206, selebihnya ada yang 400, 300, 500, dan di bawah 1.000, PTMA di 1.200-an. Malaysia ada tiga yang masuk 200 rangking dunia, Universiti Malaya di 65, kemudian Universiti Putra Malaysia di 158, dan Universiti Kebangsaan Malaysia di 159, Singapura jelas masuk," katanya.

Ia mengatakan tren baru menunjukkan sejumlah perguruan tinggi dari beberapa negara di Timur Tengah yang masuk 200 peringkat universitas dunia, antara lain Arab Saudi terdapat dua universitas serta Qatar dan Uni Emirat Arab masing-masing satu universitas.

Dia mengatakan dua negara di Amerika Latin, yakni Brasil dan Meksiko pun bisa masuk daftar 200 peringkat universitas dunia.

"Brasil biarpun sepak bolanya sekarang kalahan, bahkan nyaris tidak masuk kualifikasi Piala Dunia 2026, tapi universitasnya di Sao Paolo masuk di rangking 200. Jadi bahwa kita harus bekerja keras hanya untuk masuk standar world univerisity rankings, artinya bahwa biarpun di dalam negeri kita merasa besar, tapi di konteks dunia kita ketinggalan," kata Haedar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Kasus Suap

News
| Minggu, 13 April 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement