Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ilustrasi student loan. Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) 2025, salah satu yang perlu diketahui adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Baik NISN maupun NPSN merupakan kode unik yang menjadi bagian dari sistem identifikasi pendidikan di Indonesia.
NISN dan NPSN sendiri dikelola secara nasional oleh Kementerian Pendidikan. Keduanya penting dan dibutuhkan untuk mengidentifikasi siswa maupun sekolah.
BACA JUGA: Panduan dan Jadwal Pendaftaran SPMB 2025 untuk Jenjang SMP di Kota Jogja
NISN merupakan kode identitas siswa yang bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa, baik untuk siswa Indonesia maupun warga negara asing yang bersekolah di Indonesia.
Adapun NPSN merupakan kode pengenal identitas sekolah yang juga bersifat unik dan berlaku secara nasional.
Untuk melakukan pengecekan NISN maupun NPSN dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan.
Berikut ini panduan dan cara mengecek NISN di NISN Data Kemdikbud
1. Buka situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu ‘Pencarian Nama’ di pojok kanan atas
3. Masukkan nama siswa, tempat dan tanggal lahir, nama ibu
4. Masukkan kode Captcha, lalu klik tombol ‘Cari Data’
5. Halaman akan menampilkan data Informasi Siswa, meliputi NISN, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Status Aktif.
6. Terdapat kode QR juga untuk cek keterangan lebih lanjut.
Ingat! NISN akan ditampilkan jika data yang dimasukkan benar, sistem akan menampilkan NISN siswa.
Sama halnya dengan NISN, Anda juga bisa mengecek NPSN secara online. Adapun cara mengecek NPSN di Referensi Data Kemdikbud sebagai berikut.
1. Buka situs
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu ‘Cari Sekolah/NPSN’ di pojok kanan atas
3. Masukkan nama sekolah, lalu klik tombol ‘Cari’
4. Halaman akan menampilkan daftar data yang meliputi NPSN, Nama Satuan Pendidikan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Status
5. Klik pada NPSN untuk melihat keterangan lebih lanjut.
Demikian cara mengecek NISN dan NPSN secara online melalui situs Resmi Kemdikbud. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.