Cara Daftar Paket C 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Newswire
Newswire Rabu, 07 Oktober 2026 11:27 WIB
Cara Daftar Paket C 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.

Harianjogja.com, JAKARTA—Program Paket C dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperoleh pendidikan kesetaraan pada jenjang yang setara dengan SMA. Pendaftaran dilakukan melalui lembaga penyelenggara seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Pendidikan kesetaraan merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan pada jenjang tertentu. Untuk jenjang setara SMA, program pendidikan kesetaraan yang tersedia adalah Paket C.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga menyediakan layanan pembelajaran pendidikan kesetaraan melalui seTARA Daring. Platform tersebut memungkinkan peserta mengakses kelas, mata pelajaran, modul pembelajaran, hingga penugasan secara daring.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil Paket C, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencari lembaga penyelenggara. Hal ini penting karena mekanisme pendaftaran dan persyaratan administrasi dapat berbeda antara satu PKBM atau SKB dengan lembaga lainnya.

Syarat Ambil Paket C

Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi ketika mendaftar program Paket C. Secara umum, dokumen yang dapat diminta antara lain:

- Fotokopi ijazah SMP/MTs atau Paket B.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi peserta yang telah memiliki KTP.
- Pas foto terbaru dengan ukuran dan ketentuan latar belakang sesuai permintaan lembaga penyelenggara.
- Dokumen tambahan lain apabila dipersyaratkan oleh PKBM atau SKB.

Untuk ketentuan usia, calon peserta juga perlu memperhatikan aturan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan penempatan pendidikan kesetaraan 2026, peserta Paket C minimal berusia 19 tahun dan terdapat ketentuan mengenai masa kelulusan ijazah sebelumnya.

Jumlah lembar fotokopi, ukuran pas foto, maupun dokumen tambahan tidak ditetapkan secara seragam untuk seluruh penyelenggara. Karena itu, calon peserta disarankan menghubungi PKBM atau SKB tujuan untuk memastikan persyaratan yang harus disiapkan.

Cara Daftar Paket C

Setelah dokumen administrasi disiapkan, calon peserta dapat mengikuti sejumlah tahapan pendaftaran sesuai mekanisme yang ditetapkan lembaga penyelenggara.

1. Cari lembaga penyelenggara

Langkah pertama adalah mencari PKBM atau SKB yang menyediakan program Paket C di daerah masing-masing.

Calon peserta sebaiknya memastikan lembaga tersebut merupakan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kesetaraan yang resmi.

2. Lakukan pendaftaran

Setelah menentukan lembaga penyelenggara, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui mekanisme yang tersedia.

Beberapa lembaga dapat menyediakan pendaftaran secara langsung maupun melalui layanan daring.

3. Serahkan dokumen persyaratan

Calon peserta kemudian menyerahkan dokumen yang diminta. Dokumen tersebut dapat berupa ijazah pendidikan sebelumnya, KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, serta dokumen tambahan apabila dipersyaratkan oleh lembaga.

4. Ikuti verifikasi dan penempatan

Dokumen yang diserahkan akan diperiksa oleh satuan pendidikan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesesuaian persyaratan calon peserta.

Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian mengikuti proses penempatan sesuai mekanisme yang ditetapkan satuan pendidikan.

5. Mengikuti pembelajaran

Setelah diterima, peserta mengikuti pembelajaran Paket C. Pendidikan kesetaraan memiliki model pembelajaran yang fleksibel, termasuk tatap muka, tutorial, pembelajaran daring, maupun pembelajaran mandiri sesuai program yang diselenggarakan.

Platform seTARA Daring juga menyediakan layanan pembelajaran kesetaraan secara online. Peserta dapat mengakses kelas, materi pembelajaran, modul, serta mengerjakan penugasan melalui platform tersebut.

6. Mengikuti penilaian dan ujian

Peserta tetap harus mengikuti proses pembelajaran, penilaian, dan ujian sesuai ketentuan pendidikan kesetaraan.

Dengan demikian, Paket C bukan jalur untuk memperoleh ijazah secara langsung tanpa mengikuti proses pendidikan. Ijazah Paket C diberikan setelah peserta memenuhi ketentuan pembelajaran dan kelulusan yang berlaku pada satuan pendidikan penyelenggara.

Paket C Bukan Sekadar Mendapatkan Ijazah

Masyarakat yang ingin mengambil Paket C juga perlu memperhatikan legalitas lembaga penyelenggara. Memilih PKBM atau SKB yang resmi penting agar proses pembelajaran dan ijazah yang diperoleh sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku.

Calon peserta juga tidak perlu berasumsi bahwa Paket C hanya berupa ujian untuk mendapatkan ijazah. Peserta tetap harus mengikuti proses pembelajaran dan memenuhi ketentuan penilaian serta kelulusan.

Dengan model pembelajaran yang lebih fleksibel, Paket C dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan setara SMA melalui jalur pendidikan nonformal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online