Advertisement

Peringatan untuk Para Suami! Pakar Sebut Budaya Patriarki sebagai Budaya Anti Keadilan

Lugas Subarkah
Kamis, 26 Januari 2023 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Peringatan untuk Para Suami! Pakar Sebut Budaya Patriarki sebagai Budaya Anti Keadilan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Keadilan seharusnya ada dalam relasi gender, hubungan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat. Budaya patriarki yang memberi pembenaran terhadap hegemoni laki-laki terhadap perempuan dinilai sebagai budaya anti-keadilan.

Hal ini disampaikan dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Muhadjir Muhammad Darwin, dalam Seminar Purnatugas, di Fisipol UGM, Kamis (26/1/2023). Dalam pemaparannya yang berjudul Isu Gender Contemporer: Tantangan dan Respons Kebijakan, ia menuturkan penyikapan tentang gender harus segaris dengan penyikapan terhadap isu kebangsaan.

Advertisement

Dalam isu kebangsaan seperti dari sisi etnis maupun agama, relasi keduanya yang berdasar Pancasila haruslah berbasis keadilan. “Keadilan antara muslim dan non muslim, keadilan antar suku yang jumlahnya ratusan di Indonesia, termasuk keadilan terhadap penduduk keturunan asing yang telah menjadi WNI,” ujarnya.

Laki-laki dan perempuan adalah identitas gender yang melekat pada diri kita masing-masing. Perbedaan identitas tersebut haruslah bukan dijadikan alasan untuk membedakan, merendahkan, meminggirkan, atau memarginalkan.

BACA JUGA: Jalan Godean & Kaliurang Terpadat di Sleman, Jalan Wates Paling Banyak Kecelakaan

“Sebaliknya, hal tersebut haruslah menjadi alasan untuk bekerja sama, untuk saling memperkuat. Hubungan gender dan hubungan kebangsaan demikian hanya bisa terbangun, jika masing-masing bersedia untuk saling bersikap adil, saling melindungi, saling percaya, saling menghormati, dan saling memperkuat,” ungkapnya.

Di tingkat global, PBB menggelorakan gerakan laki-laki untuk kemajuan perempuan, bertajuk He for She Movement. Ban Ki-Moon, Sekretaris Jendral PBB, adalah pencetusnya. Gerakan ini menjadikan para kepala negara di dunia, termasuk Jokowi di Indonesia, sebagai ambasadornya.

“Terundangkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah contoh dari keberpihakan negara terhadap keadilan gender. Dan sekarang sedang diproses undang-undang baru untuk melindungi perempuan yang menjadi pekerja rumah tangga, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” katanya.

Ia menutup pemaparannya dengan mengutip Ban Ki Moon. “Marilah kita mencurahkan seluruh kesungguhan, advokasi yang berani dan kemauan politik yang tidak tergoyahkan untuk mencapai kesetaraan gender di seluruh dunia. Karena tidak ada investasi yang lebih besar dari itu untuk mencapai masa depan yang lebih maju,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ilkom UAD Menggelar Comday 11

Ilkom UAD Menggelar Comday 11

Pendidikan | 1 month ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement