Advertisement

Simak! Ini Peristiwa di Balik Penetapan Hari Film Nasional 30 Maret

Tri Indah Lestari (ST22)
Kamis, 30 Maret 2023 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Simak! Ini Peristiwa di Balik Penetapan Hari Film Nasional 30 Maret Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pada Kamis, 30 Maret 2023 diperingati sebagai Hari Film Nasional. Peringatan ini disahkan oleh Presiden B.J. Habibie melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 tahun 1999.

30 Maret dipilih karena menjadi hari pertama kali film Darah dan Doa (Long March of Siliwangi) 1950 diproduksi oleh sutradara Usmar Ismail.

Advertisement

Mulanya usulan itu datang dari Djamaluddin Malik yang mendesak ketua Dewan Film Indonesia, Kolonel Sukardjo pada musyawarah film Indonesia pada 11 Oktober 1962 di Wisma Nusantara, Jakarta.

Penetapan tanggal menjadi masalah yang cukup pelik untuk menandai Hari FIlm Nasional. Ada empat tanggal yang jadi opsi untuk penetapan hari tersebut, mengutip dari laman Institut Kesenian Jakarta berikut empat opsi tanggal yang menjadi perdebatan.

Baca juga: Ini Hal yang Diduga Jadi Pemicu Ketidakharmonisan Ahmad Dhani-Once

Pertama tanggal 9 Mei sekaligus tanggal pendirian PAPFIAS (Panitia Aksi Pemboikotan Film lmperialis Amerika Serikat), di mana Indonesia pada masa itu menghentikan pemutaran film-film Amerika diikuti film barat di seluruh Indonesia. Namun usul ini kemudian dianulir usai peristiwa 30 September.

Calon kedua pada tanggal 19 September sekaligus menandai syuting pidato pertama Presiden Soekarno di Lapangan lkada (sekarang Lapangan Monas), turut dianulir menurut Alwi Dahlan tanggal ini lebih mengarah ke ranah jurnalistik. Baginya, Hari Film Nasional yang perlu ditetapkan adalah untuk memperingati pembuatan film cerita.

Pilihan ketiga jatuh pada tanggal 6 Oktober seiring dengan penyerahan perusahaan Nippon Eiga Sha kepada pemerintah Indonesia, yang berubah menjadi Badan Film Indonesia dan PFN, usulan ini ditolak karena minimnya nilai perjuangan.

Tersisa lah tanggal 30 Maret yang baru ditetapkan sebagai Hari Film Nasional setelah Undang-undang No.8/1992 tentang Perfilman diterbitkan.

Delapan tahun berlalu Hari Film Nasional semakin dikukuhkan lewat Keputusan Presiden RI dengan upaya meningkatkan kepercayaan diri, motivasi para insan film Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional dan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Demo Ricuh di Kantor Gubernur Kaltim Dibubarkan, Massa Lempar Batu

Demo Ricuh di Kantor Gubernur Kaltim Dibubarkan, Massa Lempar Batu

News
| Selasa, 21 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement