Advertisement
Ingatkan Akademisi Pegang Etika dan Moral, Rektor UII Beberkan Data Dugaan Pengunaan Jurnal Predator

Advertisement
Harianjogja.cm, JOGJA—Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Fathul Wahid membeberkan data dugaan pelanggaran akademik terkait publikasi abal-abal di jurnal predator baik secara nasional maupun internasional. Menurutnya fenomena tersebut harus dihindari dan akademisi sebaiknya tetap memegang etika dan moral akademik.
Hal itu disampaikan Fathul dalam acara penyerahan SK jabatan akademik Profesor bidang kelembagaan UII kepada Unggul Priyadi, Rabu (6/11/2024). "Saya mohon maaf sebelumnya, apa yang akan saya sampaikan ini tidak ada maksud untuk membajak kebahagiaan yang terpancar hari ini. Sama sekali tidak. Saya ingin menggunakan momentum baik ini, untuk mengajak warga kampus, terutama UII, untuk mawas diri," ucap Fathul.
Advertisement
Menurutnya dunia akademik Indonesia sedang berduka. Dalam beberapa bulan terakhir, beragam kisah pahit bermunculan, termasuk di antaranya publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme, dan sederet pelanggaran akademik lainnya.
Ia mengutip laporan yang diturunkan oleh Nature, jurnal ilmiah terkemuka, di akhir 2023. Di mana selama 2023, lebih dari 10.000 artikel jurnal ditarik dari peredaran. Beberapa negara penyumbang terbesar artikel yang ditarik dalam dua dekade terakhir antara lain Saudi Arabia, Pakistan, Rusia, dan Tiongkok. Alasan penarikan artikel pun beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi.
"Kisah suram ini tentu sangat menyedihkan karena terjadi di kampus yang sejatinya menjadi pengawal integritas. Atau jangan-jangan saya yang salah, karena menaruh harapan terlalu tinggi terhadap warga kampus termasuk saya sendiri, yang sejatinya tidak berbeda dengan elemen masyarakat lainnya," ucapnya.
Ia mengungkap ada sejumlah penyebab terjadinya pelanggaran akademik tersebut. Di antaranya tekanan publikasi di tengah beban yang sudah tinggi, godaan iming-iming remunerasi yang disalahpahami, dan godaan potensi pendapatan bagi mereka yang terlibat dalam sindikasi.
Selain itu, termasuk dalam potensi sebab adalah persaingan antarkampus yang salah kaprah. Di mana cacah publikasi menjadi salah satu indikatornya, dan pemaknaan yang berbeda-beda atas definisi integritas akademik. "Dalam beberapa kasus, pelanggaran akademik murni karena ketidaktahuan, terutama untuk dosen pemula," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement