Advertisement

Cek Syarat Penerima Dana PIP 2025, Begini Caranya

Abdul Hamied Razak
Kamis, 17 Juli 2025 - 13:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Cek Syarat Penerima Dana PIP 2025, Begini Caranya Beasiswa pendidikan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Dana PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.

Advertisement

BACA JUGA: Cair Juni Ini, Cara Mengecek Status Penerima dan Pencairan Dana PIP 2025

Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.


Syarat Penerima Dana PIP

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  1. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
  2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  3. Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  4. Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  6. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  7. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  8. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.


Berikut cara Cek Data PIP 2025 Online di pip.kemendikdasmen.go.id

Buka Situs Resmi PIP

Kunjungi alamat resmi untuk cek data PIP di:
https://pip.kemendikdasmen.go.id

Cari Menu “Cari Penerima PIP”
Pada halaman utama, gulir ke bawah sampai menemukan kolom pencarian data penerima PIP.

Masukkan NISN dan NIK

Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar ke kolom yang tersedia.

Isi Kode Verifikasi (Captcha)

Ketik angka atau huruf yang muncul sebagai kode verifikasi untuk memastikan Anda bukan robot.

Klik Tombol “Cek Penerima PIP”
Tekan tombol ini untuk memulai pencarian data.

Lihat Hasil Pencarian

Jika data ditemukan, akan muncul informasi lengkap tentang status penerima dan detail pencairan dana PIP. Jika tidak terdapat data, maka akan muncul keterangan bahwa data Anda tidak terdaftar sebagai penerima PIP.


Kapan Dana PIP 2025 Cair?

Berdasarkan jadwal resmi, pencairan dana PIP 2025 terbagi menjadi beberapa termin berikut:

Termin 1
Waktu Pencairan: Februari – April 2025
Keterangan: Untuk penerima KIP dan termin pertama.

Termin 2
Waktu Pencairan: Mei – September 2025
Keterangan: Penerima lanjutan dan termin kedua.

Termin 3
Waktu Pencairan: Oktober – Desember 2025
Keterangan: Penerima termin terakhir.

Melakukan cek data PIP 2025 secara online di pip.kemendikdasmen.go.id sangat mudah dan praktis.

Dengan hanya bermodal NISN dan NIK, siswa maupun orang tua bisa mengetahui apakah sudah terdaftar penerima PIP dan status pencairan dana bantuan.

Dengan mengetahui status PIP, siswa atau orang tua bisa lebih tenang karena dana sudah pasti dialokasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

News
| Jum'at, 18 Juli 2025, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement