Survei Pew: 48 Persen Penduduk Indonesia Percaya Sihir dan Kutukan
Survei Pew Research Center: 48% penduduk Indonesia percaya sihir dan kutukan. Indonesia berada di peringkat ketujuh Asia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Tangkapan layar
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus alumni LPDP berinisial DS yang pamer paspor Inggris anaknya memicu polemik nasional. Seusai videonya viral dan menuai kecaman publik, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti aspek integritas, etika, serta tanggung jawab moral alumni penerima beasiswa negara.
LPDP melalui akun resmi mereka di Threads sebagaimana dikutip pada Minggu (22/2/2026) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan DS yang dinilai sangat mencederai semangat pengabdian serta etika yang selama ini menjadi landasan para penerima beasiswa. Lembaga menyebut polemik yang berkembang di media sosial tidak sejalan dengan nilai profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh awardee.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis pernyataan resmi tersebut.
Selain menyoroti aspek moral dan etika, LPDP juga menjelaskan status kewajiban DS sebagai penerima beasiswa negara. Lembaga menegaskan bahwa setiap awardee maupun alumni memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan kontribusi nyata kepada Indonesia seusai menyelesaikan pendidikan. Kewajiban tersebut berupa masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Terkait status akademik DS, LPDP mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan studi jenjang S2 pada 31 Agustus 2017. Lembaga menyatakan DS sudah menunaikan kewajiban pengabdian sesuai ketentuan. Artinya, secara administratif dan hukum, hubungan kontraktual antara DS dan LPDP telah berakhir.
Meski demikian, LPDP tetap memberikan teguran moral karena alumni dipandang sebagai representasi investasi pendidikan bangsa yang dibiayai dana publik. Polemik ini menjadi evaluasi penting bagi pembinaan karakter dan etika penerima beasiswa agar nilai nasionalisme dan tanggung jawab sosial tetap terjaga seusai menempuh pendidikan di luar negeri menggunakan anggaran negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Survei Pew Research Center: 48% penduduk Indonesia percaya sihir dan kutukan. Indonesia berada di peringkat ketujuh Asia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 3 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 3 Juni 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini.
Rabu Legi 3 Juni 2026 dipercaya sebagai hari naas bagi weton Minggu Pon dan Minggu Wage. Simak penjelasannya menurut Primbon Jawa di sini.
Jadwal Timnas Putri Indonesia vs Singapura di Garuda Championship Series: Rabu, 3 Juni 2026 pukul 19.00 WIB live di Indosiar dan Vidio.