Advertisement
Calon Rektor UII 2026-2030 Mengerucut 3 Kandidat, Ini Daftarnya
Pemilihan Rektor UII 20262030 mengerucut ke tiga nama. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemilihan Rektor UII 2026–2030 resmi memasuki fase penentuan. Dari enam nama yang diajukan ke Senat Universitas, tiga kandidat dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon rektor terpilih Universitas Islam Indonesia (UII) untuk periode 2026–2030. Hari Purnomo memimpin perolehan suara dalam pemungutan yang digelar Jumat (20/2/2026).
Pemungutan suara berlangsung dalam Rapat Senat Universitas di Gedung Prof. Dr. dr. M. Sardjito, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km 14,5. Dari total 60 anggota senat, 58 orang menggunakan hak pilih, sedangkan dua lainnya izin tidak hadir. Dari keseluruhan suara yang masuk, 56 suara dinyatakan sah dan dua suara tidak sah.
Advertisement
Hasil penghitungan menunjukkan Hari Purnomo memperoleh 21 suara atau 37,50 persen. Di posisi kedua, Ilya Fadjar Maharika meraih 18 suara atau 32,14 persen. Sementara itu, Masduki mendapatkan 6 suara atau 10,71 persen. Adapun Rifqi Muhammad memperoleh 5 suara atau 8,93 persen, Nandang Sutrisno 4 suara atau 7,14 persen, serta Zaenal Arifin 2 suara atau 3,57 persen.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII 2026–2030, Eko Riyadi, menegaskan tiga nama dengan suara tertinggi tersebut resmi ditetapkan melalui Ketetapan Panitia Pemilihan Rektor Nomor 06/SK-PP/XII/2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang Calon Rektor Terpilih Universitas Islam Indonesia Periode 2026–2030.
BACA JUGA
"Penetapan tersebut menjadi tahapan penting sebelum memasuki fase akhir. Ketiga calon rektor terpilih selanjutnya akan memaparkan Rencana Strategis di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Forum itu juga akan dihadiri Ketua Pembina dan Ketua Pengawas Yayasan," katanya dalam rilis dikutip Kamis (26/2/2026).
Tahap berikutnya adalah penetapan rektor definitif yang dijadwalkan pada 6 Maret 2026. Penentuan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII setelah mempertimbangkan secara menyeluruh pemaparan visi, rencana strategis, serta rekam jejak masing-masing kandidat dalam kontestasi Rektor UII 2026–2030.
Sebelum mencapai tahap pemungutan suara di Senat Universitas, proses seleksi Pemilihan Rektor UII 2026–2030 berlangsung secara berjenjang. Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa calon rektor wajib berstatus dosen, berusia minimal 40 tahun, bergelar doktor (S-3), serta memiliki jabatan akademik guru besar.
Selain persyaratan administratif, kandidat juga harus memiliki jejaring akademik dan sosial yang luas, kemampuan manajerial yang mumpuni, serta karakter kepemimpinan yang cepat, bersih, dan solutif.
Pada tahap penjaringan awal, panitia menghimpun 36 bakal calon dari seluruh fakultas di lingkungan UII. Jumlah tersebut kemudian mengerucut menjadi 13 bakal calon, yakni Akhmad Fauzy, Budi Agus Riswandi, Eko Siswoyo, Hari Purnomo, Ilya Fadjar Maharika, Jaka Nugraha, Jaka Sriyana, Masduki, Nandang Sutrisno, Rifqi Muhammad, Riyanto, Sri Kusumadewi, dan Zaenal Arifin.
Ketigabelas nama itu memaparkan rencana aksi pada 27 Januari 2026 di hadapan Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang terdiri atas unsur akademisi dan profesional lintas bidang. Selanjutnya, tim seleksi mengerucutkan jumlah kandidat menjadi enam calon rektor untuk diajukan ke Senat Universitas.
Tim seleksi tersebut beranggotakan Syafaruddin Alwi, M Busyro Muqoddas, Mohammad Mahfud MD, Halim Alamsyah, dan Rofikoh Rokhim. Berdasarkan penilaian komprehensif atas visi kepemimpinan, kapasitas manajerial, serta kemampuan menjawab tantangan perguruan tinggi di tingkat nasional maupun global, enam nama ditetapkan sebagai calon rektor UII 2026–2030.
Enam calon tersebut kemudian mengikuti pemungutan suara dalam Rapat Senat pada 20 Februari 2026. Dari proses itu, Hari Purnomo, Ilya Fadjar Maharika, dan Masduki memastikan diri sebagai tiga kandidat dengan dukungan suara terbanyak dalam Pemilihan Rektor UII 2026–2030.
Tahapan akhir kini berada di tangan Yayasan Badan Wakaf UII. Dinamika penetapan Rektor UII 2026–2030 akan berlanjut pada awal Maret mendatang, ketika musyawarah mufakat digelar untuk menentukan satu nama yang akan memimpin Universitas Islam Indonesia dalam lima tahun ke depan, bersamaan dengan pemaparan rencana strategis yang menjadi bagian krusial dalam proses Pemilihan Rektor UII 2026–2030.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Lumajang Gendong Siswa Seberangi Lahar Hujan Semeru
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Bantul Pertahankan Status Siaga di Tengah Cuaca Ekstrem
- Pemkab Bantul Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Jelang Lebaran
- Warga Baciro Jogja Bangun Biopori Jumbo untuk Olah Sampah Daun
- Puluhan Ribu Peserta BPJS Nonaktif di Gunungkidul Diverifikasi Ulang
- Pria di Sedayu Bantul Tewas Diserang Orang Bertopeng Saat Tidur
Advertisement
Advertisement






