Advertisement
Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Perluas PKBM
Foto ilustrasi siswa berangkat sekolah menaiki sepeda, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOKERTO — Pemerintah terus memperluas strategi untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, pendekatan pendidikan tidak lagi bisa bergantung pada jalur formal semata, tetapi harus lebih fleksibel dan menjangkau kebutuhan masyarakat.
Dalam kunjungannya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Abdul Mu’ti menyebut faktor penyebab ATS cukup kompleks. Selain keterbatasan ekonomi, hambatan geografis, kondisi sosial budaya, hingga minimnya fasilitas pendidikan juga berperan besar.
Advertisement
“Karena itu, solusi yang kami dorong bukan hanya sekolah formal, tetapi juga jalur nonformal dan informal yang lebih adaptif,” ujarnya.
Angka ATS Masih Jadi Tantangan Nasional
BACA JUGA
Berdasarkan data terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia masih mencapai jutaan. Data Susenas dan berbagai kajian pendidikan menunjukkan angka ATS berada di kisaran 3–4 juta anak usia sekolah pada 2024–2025, terutama pada jenjang SMP dan SMA.
Kelompok ini umumnya berasal dari keluarga rentan, pekerja anak, hingga mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah karena berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia jangka panjang.
Perluasan Jalur Pendidikan Alternatif
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mengoptimalkan berbagai skema pendidikan alternatif. Salah satu yang menjadi andalan adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang menyediakan layanan pendidikan kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C.
Selain itu, model sekolah satu atap dan sekolah terbuka juga diperluas untuk menjangkau daerah dengan keterbatasan akses. Program ini memungkinkan peserta didik tetap belajar tanpa harus meninggalkan pekerjaan atau aktivitas sehari-hari.
Pemerintah juga mendorong pembelajaran jarak jauh (distance learning) agar masyarakat bisa mengakses pendidikan secara lebih fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi.
Dukungan Anggaran dan Regulasi
Dari sisi pembiayaan, pemerintah memberikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kepada PKBM berdasarkan jumlah peserta didik. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan pendidikan nonformal.
Tak hanya itu, regulasi juga dipermudah. Perizinan pendirian PKBM kini cukup melalui pemerintah daerah, seperti bupati atau wali kota, sehingga prosesnya lebih cepat dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Peran Daerah dan Penguatan Life Skill
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmen dengan menerbitkan puluhan izin baru PKBM. Bupati Sadewo Tri Lastiono menyebut keberadaan PKBM tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga pengembangan keterampilan hidup (life skill).
Program pelatihan disesuaikan dengan potensi lokal, mulai dari peternakan hingga usaha kecil. Bahkan, pemerintah daerah memberikan bantuan langsung berupa sarana usaha untuk mendukung kemandirian peserta didik.
Selain itu, tenaga pendidik juga diperkuat dengan melibatkan guru pensiunan sebagai relawan. Skema ini dinilai efektif untuk menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memperluas jangkauan layanan pendidikan.
Menuju Pendidikan Inklusif
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan pendidikan inklusif yang merata. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, diharapkan angka ATS dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








