Advertisement
Dosen UPN Veteran Jogja Kembangkan Biokosmetik Rumput Laut di Ngestirejo Gunungkidul

Advertisement
JOGJA—Indonesia kaya akan sumber daya alam terutama rumput laut. Rumput laut dapat dijadikan sebagai sumber pangan, obat dan kosmetik. Salah satu manfaat yang sedang dikembangkan oleh tim pengabdi dari Prodi Teknik Kimia, Fakultas Teknik Industri, UPN “Veteran” Yogyakarta diketuai oleh Prof Ir. Mahreni, MT., PhD dengan anggota Dra Istiana R, Msi dan Yuli Ristianingsih, ST, M.Eng bersama dengan mitra Kelurahan Ngestirejo, Kabupaten Gunungkidul melalui pengembangan biokosmetik dari rumput laut.
Kelurahan Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul sebagi mitra adalah salah satu kelurahan di Kabupaten Gunung Kidul yang mempunyai potensi penghasil rumput laut. Jenis rumput laut yang tumbuh di pantai Gunungkidul di antaranya Ulfa, Gelidium dan Sargassum.
Advertisement
BACA JUGA : Ora Food Angkat Potensi Lokal Rumput Laut
“Ketiga rumput laut mengandung karbohidrat dan bahan aktif seperti vitamin, anti oksidan dan pigmen klorofil, karotenoid, dan fikosianin. Pigmen yang terkandung pada rumput laut cokelat antara lain klorofil a, c dan p-karoten, xantofil, neoxantin, anthetaxantin, violaxantin, fukoxantin, flavoxantin dan feofitin,” kata Prof Ir. Mahreni, MT., PhD dalam rilisnya Minggu.
Rumput laut coklat mengandung bahan aktif anti oksidan yaitu fucoidan yang merupakan bahan aktif yang mempunyai potensi sebagai anti kanker. Dengan melihat kandungan bahan aktif di dalam rumput laut, maka tim dosen Teknik Kimia, Fakultas Teknik Industri bekerja sama dengan kelurahan Ngestirejo Bersama sama mengembangkan rumput laut menjadi biokosmetik.
Formulasi Biokosmetik menggunakan bahan baku rumput laut telah berhasil diproduksi menggunakan Teknik ekstraksi dan homogenisasi sehingga menghasilkan produk berbetuk cream yang stabil dan telah diajukan untuk mendapatkan sertifikat BPOM.
“Tahap awal adalah membangun Gedung Kosmetik sesuai dengan arahan BPOM untuk mendapatkan sertifikat denah. Tahap selanjutnya adalah pengajuan dokumen sertfikat BPOM. Selanjutnya dari pihak BPOM mengaudit kelengkapan syarat syarat yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat untuk industri kosmetik golongan B,” kata Dra Istiana R, Msi.
BACA JUGA : 5 Destinasi Unik Dunia, dari Pegunungan Avatar sampai Kuburan Bawah Tanah
Hasil audit di tindak lanjuti dengan melengkapi semua elemen terutama yang belum sesuai dengan standar yang ditentukan hingga mendapatkan e-notiv. Pada saat ini sudah sampai pada tahap tindak lanjut hasil audit oleh BPOM. Tahap tahap pengajuan BPOM merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan jenis sediaan kosmetika tertentu yang dapat diproduksi oleh industri kosmetika yang memiliki Sertifikat produksi kosmetika golongan B.
“Setelah mendapatkan e-notiv maka nomer sertifikat BPOM diberikan kepada pemohon dan produk sudah mepunyai legalitas untuk diproduksi. Komersialisasi produk dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar, merek dan kelengkapan lainnya. Pengembangan rumput laut kedepannya bukan hanya biokosmetik tetapi bahan kimia industri dan obat berbasis bio dapat menggunakan bahan baku rumput laut,” kata Yuli Ristianingsih, ST, M.Eng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DLH Bantul Belum Dapatkan Identitas Truk Pembuang Sampah ke TPSS Pandansari
- Gubernur DIY Diminta Mengevaluasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
- Menteri Lingkungan Hidup Memuji Proses Konservasi Bekas Pabrik Gamping di Gunungkidul
- Bupati Sleman Bahas Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan untuk Majukan Desa di HUT Kalurahan Tirtomartani
- Libatkan Pelaku Usaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Tingkatkan Pemerataan Ekonomi di DIY
Advertisement