Advertisement
Pendaftaran Dibuka sampai Kamis, Ini Kriteria Mereka yang Bisa Daftar KIP Kuliah untuk UTBK SNBT 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Ujian Tulis Berbasis Tes Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) mulai Selasa (11/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025).
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan menyusul dibukanya pendaftaran UTBK SNBT 2025.
Advertisement
Menurut laman Kemdikti Saintek, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikti Saintek bagi mereka yang berprestasi secara akademik tapi ada kendala dalam hal perekonomian. Tidak hanya mendapatkan keringanan biaya akademik, pemegang KIP Kuliah bebas dari biaya pendaftaran SNBT.
BACA JUGA: Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka
Lalu apa saja syarat dan kriteria peserta yang bisa mendaftar KIP Kuliah?
Untuk mendaftar sebagai pemegang KIP Kuliah ada beberapa syaratnya, seperti berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan
- Jumlah penghasilan maksimal gabungan orangtua tidak boleh lebih dari Rp4 juta per bulan.
- Penghasilan tersebut dibutktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan.
Persyaratan umum bagi pemegang KIP Kuliah, di antaranya:
- Siswa SMA, SMK, MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki prestasi akademik yang baik dibuktikan dengan diterima di PTN atau PTS pada program studi berakreditasi A atau B, dan akan dipertimbangkan untuk kondisi tertentu pada akreditasi C
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Cara membuat KIP Kuliah, begini caranya:
- Registrasi akun KIP Kuliah
- Mengunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Lengkapi data pribadi seperti NIK, NISN, NPSN, dan email
- Tunggu data diverifikasi oleh sistem
- Jika data valid, peserta akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses lewat email.
Adapun Cara Pendaftaran KIP Kuliah:
- login ke portal KIP Kuliah menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses
- Isi data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi sesuai formulir yang tersedia
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KIP, KKS, atau SKTM
- Pilih jalur seleksi SNBT
- Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi
- Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang diajukan peserta
- Setelah selesai, peserta akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah
- Peserta yang lolos akan mendapatkan manfaat pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, di Lobi Sleman City Hall
Advertisement
Advertisement