Advertisement
Pahami Empat Jalur dan Kuota yang Disediakan untuk Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri di Jogja pada 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah merilis alur dan Panduan sistem penerimaan murid baru atau SPMB SMA dan SMK Jogja 2025 melalui Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2025.
Adapun alur dan panduan untuk pelaksanaan SPMB siswa SMA dan SMK di Jogja sudah ditentukan tata caranya. Anda harus memerhatikan ketentuan, jadwal dan persyatan yang sudah ditentukan berdasarkan SK Gubernur DIY.
Advertisement
BACA JUGA: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SPMB Online untuk SMA/SMK Negeri Jogja Tahun 2025
Perlu diketahui, untuk SPMB SMA/SMK Negeri jenis reguler dibagi menjadi empat jalur, meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi. Setiap jalur yang dipilih mempunyai persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon siswa. Dengan demikian, para calon siswa harus mengetahui dan memenuhi seluruh persyaratannya.
Begini penjelasan ringkas masing-masing jalur pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri:
1. Jalur Pendaftaran Domisili Radius
Domisili radius ini diukur berdasar jarak antara titik koordinat tempat tinggal dengan titik koordinat sekolah, dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk. Kuota jalur domisili radius ini ditetapkan sebesar 5% dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Pendaftaran Domisili Wilayah
Penerimaan calon siswa didasarkan empat rayon untuk SMA Negeri dan dua rayon untuk SMK Negeri. Adapun kuota daya tampung jalur domisili wilayah ini sebesar 30% dari keseluruhan daya tampung sekolah.
BACA JUGA: SPMB SD dan SMP di Bantul Siap Digelar, Ini Jadwal dan Kuotanya
3. Jalur Pendaftaran Afirmasi
Jalur afirmasi ini dikhususkan untuk calon murid penyandang disabilitas atau berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu. Adapun kuota daya tampung jalur afirmasi adalah 30% dari daya tampung sekolah.
4. Jalur Pendaftaran Mutasi
Calon murid juga bisa mendaftar jalur ini harus memenuhi syarat mutasi dari luar atau ke dalam DIY. Jalur mutasi ini hanya mendapat alokasi kuota sebesar 5%. Adapun syarat mutasi antarkabupaten/kota dalam DIY yang diikuti perpindahan domisili orang tua atau wali. Batasan waktu mutasi maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
5. Jalur Pendaftaran Prestasi
Calon murid juga bisa masuk SMA/SMK Negeri lewat jalur ini dengan syarat harus memiliki nilai gabungan paling sedikit 290. Adapun kuota daya tampungnya mencapai 30%.
Di samping SPMB reguler, ada pula jenis pendaftaran satuan pendidikan dengan kelas khusus olahraga, vokasi seni, dan luar biasa (LB).
Syarat Calon Murid SMA/SMK Negeri Jogja SPMB 2025
Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar calon murid bisa mendaftar SMA/SMK Negeri Jogja SPMB 2025:
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen surat keterangan lulus.
- Berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan.
- Memiliki nilai rapor jenjang SMP/sederajat 5 semester.
- Khusus calon murid SMK Negeri, terdapat syarat tambahan berupa hasil tes bebas buta warna untuk jurusan-jurusan seperti teknik sepeda motor, teknik ototronik, instrumentasi medik, dan kimia analisis.
Demikian informasi terkait empat jalur SPMB SMA/SMK Negeri di Jogja 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Moratorium Hotel di Kawasan Sumbu Filosofi
- Dishub Kota Jogja Mengedukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Abdi Dalem
- KAI Daop 6 Jogja Beri Apresiasi Pembeli Tiket Terbanyak KA Taksaka
- Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
- ASPD Tingkat SD di Kota Jogja Selesai, Tidak Ada Permasalahan dan Aduan
Advertisement