Advertisement
Kemenag: 58 Persen Guru PAI SD Belum Fasih Mengaji
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Maulana Surya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil asesmen nasional pendidikan agama Islam (PAI) 2025 menunjukkan mayoritas guru PAI tingkat SD di Indonesia belum memiliki kemampuan membaca Al Quran secara fasih.
Kementerian Agama mencatat sebanyak 58,26 persen guru PAI SD/SDLB masih berada pada kategori pratama atau dasar dalam membaca Al Quran. Data tersebut diperoleh dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI yang dilakukan melalui aplikasi SIAGA Kemenag dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an Universitas PTIQ Jakarta.
Advertisement
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menegaskan kondisi ini menjadi alarm kebijakan nasional karena guru PAI merupakan ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah dasar. Rendahnya kemampuan baca Al Quran dinilai berpotensi berdampak langsung pada kualitas literasi Al Quran peserta didik.
“Guru PAI adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di sekolah. Ketika lebih dari separuh guru PAI SD belum fasih membaca Al Quran, ini menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan yang sistematis dan berkelanjutan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia yang mengikuti tes dan kuesioner melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama. Asesmen dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Taḥsin dan Taḥfīẓ Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi pada agregat nasional dan daerah
Selain kategori pratama yang mendominasi, hasil asesmen juga mencatat 30,4 persen guru berada pada kategori madya, dan hanya 11,3 persen yang masuk kategori mahir. Sementara itu, 27,51 persen guru PAI membutuhkan perhatian khusus.
Suyitno menegaskan hasil asesmen ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan nasional. Secara kuantitatif, Indeks Membaca Al Quran guru PAI SD/SDLB berada pada angka rata-rata 57,17, yang masuk kategori rendah (pratama/dasar).
Analisis indikator menunjukkan kelemahan paling menonjol terdapat pada pemahaman hukum bacaan tajwid, dengan skor terendah dibandingkan indikator membaca lainnya. Rendahnya indeks ini tidak dapat dilepaskan dari variasi latar belakang pendidikan guru, akses penguatan kompetensi, serta belum optimalnya integrasi kemampuan baca Al Quran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, penguatan kompetensi membaca Al Quran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” katanya.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai temuan ini memberikan dasar yang kuat bagi penajaman program intervensi.
“Data ini sangat jelas menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada aspek pedagogik, tetapi pada kompetensi dasar guru PAI itu sendiri, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah tajwid,” kata Munir.
Dominasi kategori pratama menunjukkan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level membaca dasar, belum pada tahap kefasihan yang ideal untuk menjadi model pembelajaran bagi siswa.
"Jika guru masih terbata-bata atau belum memahami tajwid dengan baik, maka proses transfer literasi Al Quran kepada siswa akan ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan membaca Al Quran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama merekomendasikan sejumlah program seperti penguatan kompetensi profesional guru PAI SD/SDLB, intervensi khusus bagi guru PAI SD/SDLB yang masih pada kategori pratama dalam membaca Al Quran.
Penilaian kemampuan membaca Al Quran dalam proses rekrutmen dan penilaian karir fungsional guru PAI SD/SDLB, kemudian, reorientasi program sertifikasi guru PAI SD/SDLB dengan memasukkan indikator kemampuan membaca Al Quran.
Selain itu pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan Islam, lembaga pendidikan Al Quran dan stakeholders lainnya sebagai mitra strategis dalam penguatan kemampuan baca Al-Quran dan PAI. Dukungan studi lanjut untuk guru PAI SD/SDLB, serta evaluasi berkala melalui asesmen nasional baca Al Quran dan PAI.
Kementerian Agama menilai peningkatan kompetensi membaca Al Quran guru PAI harus menjadi prioritas nasional guna memperkuat kualitas pendidikan agama Islam sejak jenjang sekolah dasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
- Proyek Kereta Gantung Prambanan, Armada dari China Datang 2026
- Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
- Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
- Kunjungan Candi Prambanan Tembus 20.000 Wisatawan per Hari
Advertisement
Advertisement




