Microsoft Berikan Cuti Tak Terbatas untuk Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Raksasa teknologi Microsoft memberikan waktu cuti tak terbatas kepada karyawannya.
Dilansir dari The Verge pada Senin (16/1/2023), pengumuman tersebut dimuat dalam email kepada karyawan dari Kepala Bagian Personalia Microsoft, Kathleen Hogan.
Microsoft menyebut waktu libur tak terbatasnya sebagai 'Discretionary Time Off' atau waktu cuti yang tidak perlu dibayar berdasarkan gaji pokok. Aturan baru itu akan berlaku untuk semua karyawan di Amerika Serikat yang digaji.
"Bagaimana, kapan, dan di mana kita melakukan pekerjaan kita telah berubah secara dramatis. Dan seiring dengan transformasi perusahaan, memodernisasi kebijakan liburan menjadi model yang lebih fleksibel adalah strategi perusahaan berikutnya," jelas Kathleen dalam memo internal.
Perubahan ini akan diterapkan per 16 Januari 2023. Bahkan karyawan baru Microsoft tidak perlu menunggu tenggang waktu khusus untuk mendapatkan waktu cuti.
Microsoft akan menawarkan 10 hari libur perusahaan mulai dari cuti, cuti sakit dan kesehatan mental. Sementara, waktu cuti untuk tugas pekerjaan atau berkabung akan di luar kebijakan cuti tak terbatas yang baru ini. Karyawan yang masih memiliki jatah cuti yang tidak terpakai akan mendapatkan pembayaran satu kali gaji pada April 2023.
Pekerja per jam di Microsoft tidak akan ditawari cuti tanpa batas, begitu pula karyawan di luar AS. Microsoft mengatakan undang-undang upah dan jam federal dan negara bagian menyulitkan untuk menawarkan cuti tanpa batas kepada pekerja per jam, dan mereka yang berada di luar AS akan tetap mendapatkan manfaat liburan mereka saat ini karena undang-undang dan peraturan yang berbeda di negara lain.
Microsoft tentu saja bukan perusahaan teknologi besar pertama yang mengadopsi cuti tanpa batas. Sebelumnya ada, Salesforce, LinkedIn, Oracle, dan Netflix, semuanya menawarkan kebijakan cuti tak terbatas yang serupa untuk karyawan.
Kebijakan baru ini mengikuti kebijakan Microsoft yang mengizinkan lebih banyak karyawan untuk bekerja dari rumah secara permanen dan bonus pandemi US$1.500 untuk karyawan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Pekan Terakhir November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 24 November 2024: Hujan Ringan hingga Petir
- Jadwal Bus Damri Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Minggu 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Upayakan Pemulangan Manuskrip Kraton Jogja Tersimpan di Inggris
Advertisement
Advertisement