Advertisement

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Beban Kerja Guru Bakal Dikurangi

Newswire
Minggu, 19 Januari 2025 - 09:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Beban Kerja Guru Bakal Dikurangi Abdul Muti. / Dok. Muhammadiyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan mengurangi beban kerja guru agar lebih fokus mendidik siswa sehingga upaya meningkat kualitas pendidikan bisa diwujudkan.

Rencana itu diutarakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. "Kita mengambil kebijakan para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas mengunggah hasil kinerja, pekerjaan itu akan dilakukan para kepala sekolah, dengan pola ini para guru menjadi lebih fokus mengajar," kata Mu'ti di Mentok, Sabtu (18/1/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Menteri Abdul Mu'ti Tegaskan Kurikulum Merdeka dan K13 Masih Berlaku: Belum Ada Evaluasi

Abdul Mu'ti yang saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah berada di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dalam rangka menghadiri puncak acara Milad ke-112 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di SD Muhammadiyah Mentok.

Pada kesempatan itu, Mendikdasmen mengatakan kebijakan itu diambil pemerintah sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Menurut Mendikdasmen, Pemerintah juga berkomitmen agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas sehingga layanan sarana pembelajaran, rumah pembelajaran akan terus dibuka.

Tahun ini pemerintah juga akan merenovasi dan merehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan di lebih dari 10 ribu sekolah di Indonesia, pada program ini dana yang disiapkan pemerintah akan langsung ditransfer ke sekolah penerima.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, menurut Mendikdasmen, saat ini puluhan ribu guru yang belum menempuh pendidikan D4 dan S1 akan didorong agar bisa menyelesaikan pendidikan tersebut.

Dalam hal kesejahteraan guru, pemerintah tahun ini juga akan menaikkan tunjangan sertifikasi guru dengan harapan dapat meningkatkan kinerja. "Sebagai upaya pemerataan pendidikan, mulai tahun ini guru dengan status ASN dan PPPK bisa ditugaskan di sekolah swasta," katanya.

Berbagai cara yang sudah dilakukan itu, menurut Mendikdasmen, diharapkan para guru bisa bekerja lebih baik dan pendidikan menjadi berkualitas sehingga menghasilkan generasi hebat dan berkualitas unggul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Meletus Lagi, Gunung Ibu Luncurkan Lava Pijar Setinggi 300 Meter

News
| Minggu, 19 Januari 2025, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China

Wisata
| Rabu, 15 Januari 2025, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement