Advertisement

8.043 Mahasiswa UGM Peserta KKN Bakal Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 06 Juni 2025 - 01:37 WIB
Abdul Hamied Razak
8.043 Mahasiswa UGM Peserta KKN Bakal Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Riza Nur Chasanah, Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 2024 menerima santunan sebesar Rp19 juta untuk biaya pengobatan karena mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan, Rabu (4/6 - 2025) ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menerjunkan sebanyak 8.043 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Periode 2 Tahun 2025.

Peserta KKN dari beberapa fakultas ini diterjunkan dalam 287 unit pada 287 unit pada 124 kabupaten/kota di 35 provinsi. Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung, seluruh mahasiswa KKN PPM tersebut diikutkan dalam program perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Advertisement

BACA JUGA: Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM Beri Pandangannya Soal Stand-up comedy Dalam Literasi Politik Masyarakat

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito menegaskan kegiatan penandatanganan Kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap, melalui kerjasama ini UGM bisa memberikan bentuk kesejahteraan berupa perlindungan dan jaminan sosial untuk mahasiswa peserta KKN.

"Saya mengajak agar setiap perguruan tinggi dan institusi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kepada civitas akademik," katanya dalam penandatangan kerjasama antara UGM dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/6/2025) di Gedung Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM.

"Tujuan kerja sama ini untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko. Ini merupakan tahun ketiga kerjasama UGM Bersama BPJS Ketenagakerjaan," ujar Arie.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO, Begini Cara Pencairannya

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita mengungkapkan rasa senangnya bisa berkontribusi untuk memberikan perlindungan bagi peserta KKN UGM. Menurutnya, perlindungan sosial merupakan amanat dari UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Para mahasiswa peserta KKN PPM UGM ini akan terlindungi oleh dua program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Selama mahasiswa menjalani KKN, mereka memiliki risiko yang dapat menghambat proses pembelajarannya, baik saat berangkat atau kembali dari lokasi KKN. Dengan manfaat yang baik dan ini program negara, kami berharap seluruh universitas yang ada di Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan, pihaknya terus sosialisasi dan edukasi ke perguruan tinggi ataupun kampus dan sekolah-sekolah yang ada di DIY. Pendekatan, dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk mereka.

"Saat ini, selain kampus UGM, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bekerjasama dengan UII, UPN Yogyakarta, UNY dan sejumlah kampus besar lainnya di Yogyakarta," katanya.

Dirinya berharap, ke depan semua perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta akan bergandeng tangan dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi mahasiswa/siswa dan karyawan mereka. Sebab hanya dengan iuran bulanan yang sangat terjangkau, manfaat yang bisa diterima oleh peserta sudah sangat besar.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Riza Nur Chasanah, Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp19 juta untuk biaya pengobatan karena mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan. Santunan kedua diberikan kepada ahli waris almarhum Abdul Rofi, DPL KKN PPM UGM Periode 2 2024 sebesar Rp42 juta yang telah meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Khotbah Jumat

News
| Sabtu, 07 Juni 2025, 17:22 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement