Advertisement
Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
Pendaftaran mahasiswa baru. / ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang masa registrasi akun SNPMB Sekolah hingga Senin, 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akun untuk pelaksanaan SNPMB 2026.
Perpanjangan waktu tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram SNPMB. Dalam keterangannya, panitia menyebutkan, “Ada kabar baik! Waktu registrasi akun SNPMB Sekolah resmi diperpanjang. Buat sekolah yang belum sempat menyelesaikan prosesnya, masih ada kesempatan sampai Senin, 02 Februari 2026 pukul 15.00 WIB.” Panitia juga mengimbau sekolah segera memanfaatkan waktu tambahan ini agar tidak tertinggal pada tahapan seleksi nasional.
Advertisement
BACA JUGA
Registrasi akun sekolah menjadi tahapan krusial karena berfungsi sebagai pintu awal pengelolaan dan verifikasi data siswa yang akan mengikuti seluruh jalur seleksi SNPMB 2026. Tanpa akun sekolah yang aktif dan tervalidasi, data peserta didik tidak dapat diproses dalam sistem seleksi nasional.
Proses registrasi akun dilakukan melalui Portal SNPMB di https://portal.snpmb.id/.
Sekolah diwajibkan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta Kode Registrasi yang diperoleh dari Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud. Setelah itu, sekolah diminta mengisi alamat email aktif dan membuat kata sandi untuk proses verifikasi.
Adapun tahapan registrasi akun SNPMB Sekolah meliputi kunjungan ke portal resmi, pemilihan menu Daftar Akun Sekolah, pengisian NPSN dan Kode Registrasi, pendaftaran email aktif, hingga verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email sekolah. Setelah akun aktif, sekolah wajib login kembali untuk melakukan validasi dan pengecekan data.
SNPMB menegaskan bahwa terdapat sejumlah syarat wajib dalam proses registrasi, yakni sekolah harus memiliki NPSN yang valid, Kode Registrasi Dapodik, serta proses pendaftaran dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Operator Sekolah resmi. Ketelitian dalam memasukkan data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala teknis selama proses seleksi berlangsung.
Dengan perpanjangan waktu ini, SNPMB berharap seluruh sekolah dapat segera menyelesaikan registrasi akun. Informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi SNPMB 2026 dapat diakses melalui laman resmi www.snpmb.id. Kelengkapan dan akurasi data sekolah akan sangat menentukan kelancaran administrasi peserta didik dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sabtu Berdarah di Balochistan Pakistan, 33 Orang Tewas Oleh Separatis
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



