Advertisement

Ikateksi Usulkan Lulusan Teknik Sipil Wajib Punya SKK Konstruksi, Ini Alasannya

Sunartono
Minggu, 02 Juli 2023 - 14:27 WIB
Sunartono
Ikateksi Usulkan Lulusan Teknik Sipil Wajib Punya SKK Konstruksi, Ini Alasannya Kegiatan pelantikan pengurus Ikateksi UII, Sabtu (1/7/2023) malam. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ikatan Keluarga Alumni Prodi Teknik Sipil (Ikateksi) Universitas Islam Indonesia (UII) menyarankan agar lulusan Teknik Sipil segera mengurus surat kompetensi kerja (SKK) konstruksi. Usulan itu disampaikan menyusul diwajibkannya seluruh tenaga ahli konstruksi yang mengikuti proyek APBN wajib memiliki SKK Konstruksi dan diseleksi secara ketat.

Ketua Ikateksi UII Supriyatno menjelaskan ketentuan kewajiban memiliki SKK Konstruksi pada proyek pemerintah itu berlaku sejak Mei 2023. Adapun aturannya telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021. Oleh karena itu Ikateksi UII merespons kebijakan tersebut dengan meluncurkan SKK Konstruksi yang nantinya bisa diakses tidak hanya alumnus Teknik Sipil UII, namun juga oleh masyarakat umum.

Advertisement

BACA JUGA : 3 Girder Sudah Dipasang, Progres Konstruksi Tol Jogja

“SKK Konstruksi ini dahulunya kan SKA [surat keahlian], sekarang semua proyek yang pakai APBN harus pakai SKK Konstruksi per Mei 2023. Prosesnya tidak seperti dulu, sekarang PUPR lebih memperketat, tidak boleh pinjam SKK. Kalau SKK-nya tidak memenuhi syarat tentu akan didiskualifikasi,” kata Supriyatno dalam rilisnya.

Ia mendorong prodi Teknik Sipil agar semua lulusan bisa mendapatkan SKK konstruksi, sehingga lebih memudahkan ketika menjadi tenaga ahli untuk konstruksi. Ikateksi menyatakan siap untuk memberikan uji kompetensi dan saat ini sudah berproses untuk memberikan pelatihan dalam penerbitan SKK.

“Agar lebih profesional yang wujudnya dari SKK itu, karena saat ini semua pekerjaan proyek harus ada SKK, kalau dihitung di Teknik Sipil ada lebih dari 33 sertifikat kompetensi yang harus dimiliki. Maka alumni merespons ini dengan siap memberikan pelatihan dan pendampingan dalam penerbitan sertifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA : Beroperasi Fungsional di April 2024, Begini Perkembangan

Komitmen peluncuran SKK itu dilakukan Ikateksi bersamaan dengan pelantikan pengurus Ikateksi UII periode 2022-2027 di FTSP UII, Sabtu (1/7/2023) malam. Sejumlah guru besar masuk dalam struktur organsiasi sebagai dewan Pembina, terdiri atas Profesor Muhammad Teguh, Profesor Widodo dan Profesor Sarwidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Palestina Kutuk Status Persona Non Grata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres oleh Israel

News
| Jum'at, 04 Oktober 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement