Buka Mata - Kenapa Korban KDRT Memilih Pertahankan Pernikahannya?
Advertisement
Kenapa Korban KDRT Memilih Pertahankan Pernikahannya?
Adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak selalu membuat seseorang mau lepas dari hubungan dengan pasangan. Kondisi ini bisa jadi masuk dalam kategori penyakit.
Advertisement
Belum lama ini viral kasus hilangnya seorang dokter, Qory Ulfiyah (37), yang kabur dari rumahnya. Suaminya, Willy Sulistyo, yang mencari melalui Twitter kemudian banyak menjadi perbincangan. Bukannya membantu, netizen justru curiga dengan tabiat Willy dalam hubungannya dengan Qory.
Tidak lama berselang, Qory muncul di lembaga perlindungan perempuan. Dia mengatakan apabila mendapat kekerasan dari Willy. Qory juga melaporkan perbuatan suaminya pada polisi. Singkat cerita, Willy ditangkap dengan beberapa alat bukti.
Banyak yang senang dengan keberanian Qory, meski tidak lama setelahnya, ada niatan darinya untuk mencabut laporan. Kondisi ini yang membuat beberapa orang kecewa, merasa Qory tidak berani mengambil tindakan untuk dugaan kekerasan dari suaminya.
Tidak hanya sekali, kondisi yang dirasa ‘tidak mau lepas’ dari hubungan yang tidak sehat bukan pertama kali terjadi. Meski belum menikah, banyak contoh serupa dalam status pacaran. Dalam perbincangan publik, kondisi seperti ini sering dikaitkan dengan stockholm syndrome.
Dalam keterangan umum, stockholm syndrome merupakan gangguan psikologis yang dialami korban pelecehan atau kekerasan ketika mereka memiliki perasaan positif terhadap pelakunya. Sindrom ini dianggap cara korban memahami respons emosional terhadap pelaku yang melakukan kekerasan kepadanya.
Sehingga tidak jarang, korban jadi bersimpati, berempati, atau muncul perasaan positif lainnya pada pelaku. Kondisi ini bisa terjadi selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun. Dalam kondisi tertentu, seseorang yang mengalami stockholm syndrome berperasaan negatif terhadap polisi atau siapa pun yang berusaha menyelamatkannya.
Di konteks hubungan dengan pasangan, Psikolog Klinis Dewasa Rumah Dandelion, Melisa, mengatakan terjadinya stockholm syndrome karena ada kognitif bias. Korban merasa kekerasan yang dialaminya adalah kesalahannya. Di samping itu, muncul juga rasa ketidakberdayaan korban pada situasi yang sedang dialaminya.
"Ditambah lagi ada pemikiran bahwa pasangan akan berubah, yang menambah harapan dalam hubungan. Sehingga individu masih yakin dengan hubungan yang dibinanya," kata Melisa.
Keadaan bisa semakin rumit, apabila perempuan yang berada dalam hubungan tidak sehat tersebut, dalam kondisi hamil. Perempuan tersebut khawatir apabila anaknya lahir tanpa orang tua yang lengkap dalam tumbuh kembangkan. Adanya potensi apabila korban kemungkinan besar akan mengambil keputusan bertahan pada hubungan KDRT, penting bagi orang-orang di sekitarnya untuk memahami alasan pribadi mengapa ia tetap mempertahankan hubungannya.
"Mengetahui alasan pribadi setiap korban untuk tetap tinggal dan pergi, [masyarakat] dapat membantu memberikan bantuan yang dibutuhkan setiap korban untuk terbebas dari kekerasan," katanya.
Setidaknya 12 Laporan Setiap Hari
Dalam sehari, Komnas Perempuan setidaknya mendapat 12 laporan tentang kekerasan terhadap perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks.
Berhubung Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka mereka mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan. "Saat ini ada lebih dari 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan," kata Andy, dikutip dari Antara.
Andy menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong. Sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu. Hal ini tidak lepas dari ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan yang membolehkan pihaknya hanya memiliki 45 staf untuk seluruh badan pekerja, baik dalam program, tim pendukung, maupun pelaksana.
"Jumlah yang sama sejak tahun 1998. Dengan lonjakan pengaduan di tahun 2020, tidak memungkinkan lagi untuk hanya mengandalkan kondisi paruh waktu tim UPR," kata Andy.
Dalam waktu dekat, Andy berharap segera ada penandatanganan perubahan Peraturan Presiden untuk boleh menambah jumlah staf di Komnas Perempuan. "Semoga dengan demikian, maka Komnas Perempuan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan lebih optimal," katanya.
Grafis
Mengapa Seseorang Bertahan di Hubungan Tidak Sehat
Ada beberapa dugaan penyebab seseorang bertahan di hubungan yang tidak sehat, salah satunya karena stockholm syndrome.
Stockholm syndrome:
Gangguan psikologis yang dialami korban pelecehan atau kekerasan ketika mereka memiliki perasaan positif terhadap pelakunya.
Sindrom ini dianggap cara korban memahami respons emosional terhadap pelaku yang melakukan kekerasan kepadanya.
Korban justru bisa bersimpati, berempati, atau muncul perasaan positif lainnya pada pelaku.
Kondisi ini bisa terjadi selama berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan, atau bahkan bertahun-tahun.
Dalam kondisi tertentu, seseorang yang mengalami stockholm syndrome berperasaan negatif terhadap polisi atau siapa pun yang berusaha menyelamatkannya.
Di konteks hubungan dengan pasangan, penderita stockholm syndrome memiliki kognitif bias. Korban merasa kekerasan yang dialaminya adalah kesalahannya. Muncul juga rasa ketidakberdayaan korban pada situasi yang sedang dialaminya.
Beberapa alasan lain kenapa korban KDRT bertahan dalam pernikahannya:
Entrapment (Terjebak)
Ada beberapa kategori, seperti terjebak karena faktor ekonomi, minimnya dukungan sosial, tidak berdaya, sikap manipulatif pelaku, agama, serta ekspektasi sosial.
Cinta
Ada anggapan apabila pasangan akan berubah. Dalam proses berubah ini, korban merasa hanya dia yang bisa membantunya.
Investasi
Korban akan merasa sulit untuk keluar dari hubungan KDRT, karena merasa sudah banyak yang "diberikan" dalam hubungan pernikahan ini.
Takut
Takut bisa karena banyak hal, bisa ketakutan hidup sendiri atau lainnya.
Rendahnya harga diri
Meski korban mengalami pelecehan dan tindak kekerasan, ia akan menyalahkan diri sendiri.
Ketergantungan
Ketergantungan bisa dalam sisi ekonomi, emosional, dan lainnya.
Jumlah kasus penganiayaan dan KDRT di Indonesia (2017-2021)
2017: 42.683 kasus
2018: 39.567 kasus
2019: 39.983 kasus
2020: 36.672 kasus
2021: 28.091 kasus
Sumber:
Antara, BPS, dan sumber lainnya.
https://www.bps.go.id/publication/2022/11/30/4022d3351bf3a05aa6198065/statistik-kriminal-2022.html
https://narasi.tv/read/narasi-daily/alasan-korban-toxic-relationship-bertahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement