Advertisement
Ingatkan Akademisi Pegang Etika dan Moral, Rektor UII Beberkan Data Dugaan Pengunaan Jurnal Predator
Rektor UII Profesor Fathul Wahid menyerahkan SK kenaikan jabatan akademik Profesor kepada Unggul Priyadi, Rabu (6/11/2024). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.cm, JOGJA—Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Fathul Wahid membeberkan data dugaan pelanggaran akademik terkait publikasi abal-abal di jurnal predator baik secara nasional maupun internasional. Menurutnya fenomena tersebut harus dihindari dan akademisi sebaiknya tetap memegang etika dan moral akademik.
Hal itu disampaikan Fathul dalam acara penyerahan SK jabatan akademik Profesor bidang kelembagaan UII kepada Unggul Priyadi, Rabu (6/11/2024). "Saya mohon maaf sebelumnya, apa yang akan saya sampaikan ini tidak ada maksud untuk membajak kebahagiaan yang terpancar hari ini. Sama sekali tidak. Saya ingin menggunakan momentum baik ini, untuk mengajak warga kampus, terutama UII, untuk mawas diri," ucap Fathul.
Advertisement
Menurutnya dunia akademik Indonesia sedang berduka. Dalam beberapa bulan terakhir, beragam kisah pahit bermunculan, termasuk di antaranya publikasi abal-abal di jurnal predator, pembatalan gelar profesor, obral gelar akademik, plagiarisme, dan sederet pelanggaran akademik lainnya.
Ia mengutip laporan yang diturunkan oleh Nature, jurnal ilmiah terkemuka, di akhir 2023. Di mana selama 2023, lebih dari 10.000 artikel jurnal ditarik dari peredaran. Beberapa negara penyumbang terbesar artikel yang ditarik dalam dua dekade terakhir antara lain Saudi Arabia, Pakistan, Rusia, dan Tiongkok. Alasan penarikan artikel pun beragam, mulai dari pelanggaran akademik, dugaan pelanggaran akademik, plagiarisme, kesalahan, sampai dengan duplikasi publikasi.
"Kisah suram ini tentu sangat menyedihkan karena terjadi di kampus yang sejatinya menjadi pengawal integritas. Atau jangan-jangan saya yang salah, karena menaruh harapan terlalu tinggi terhadap warga kampus termasuk saya sendiri, yang sejatinya tidak berbeda dengan elemen masyarakat lainnya," ucapnya.
Ia mengungkap ada sejumlah penyebab terjadinya pelanggaran akademik tersebut. Di antaranya tekanan publikasi di tengah beban yang sudah tinggi, godaan iming-iming remunerasi yang disalahpahami, dan godaan potensi pendapatan bagi mereka yang terlibat dalam sindikasi.
Selain itu, termasuk dalam potensi sebab adalah persaingan antarkampus yang salah kaprah. Di mana cacah publikasi menjadi salah satu indikatornya, dan pemaknaan yang berbeda-beda atas definisi integritas akademik. "Dalam beberapa kasus, pelanggaran akademik murni karena ketidaktahuan, terutama untuk dosen pemula," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







