Advertisement

Jadi Syarat Masuk Perguruan Tinggi, Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Kembali Berlaku di SMA

Mochammad Ryan Hidayatullah
Sabtu, 12 April 2025 - 12:47 WIB
Sunartono
Jadi Syarat Masuk Perguruan Tinggi, Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Kembali Berlaku di SMA Perguruan Tinggi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan itu ditempuh untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini.

Advertisement

BACA JUGA: Seluruh SMA Negeri di DIY Terapkan Kurikulum Merdeka Tahun Ini, Tak Ada Lagi Pembagian Jurusan IPS, IPA dan Bahasa

TKA nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. "Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul, Sabtu (12/4/2025).

Dalam TKA akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Mata pelajaran itu yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan. Oleh karena itu, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika.

Adapun murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial. Abdul berharap kehadiran TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” katanya.

BACA JUGA: Career Day SMAN 1 Depok, Menjembatani Murid Menuju Perguruan Tinggi

Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru. Pada 2024 lalu, pemerintah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai implementasi dari Kurikulum Merdeka.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan kalau kebijakan itu sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90%—95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

4 Mobil Mewah Nissan GTR hingga Ferrari Disita Kejagung Terkait Kasus Ketua PN Jaksel

News
| Minggu, 13 April 2025, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement