Advertisement
Deretan Negara yang Melarang Rakyatnya Gunakan TikTok

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah negara melarang rakyatnya menggunakan TikTok dengan berbagai alasan. Padahal saat ini aplikasi ini diklaim telah digunakan oleh sebanyak 1 miliar pengguna. Berikut deretan negara yang melarang rakyatnya gunakan TikTok:
BACA JUGA: Cara Bikin Akun TikTok
Advertisement
- India
India sudah dua kali memblokir TikTok. Pemblokiran pertama terkait penyebaran konten pornografi, sedangkan pemblokiran selanjutnya terkait dengan ketegangan politik antara India dengan China.
-Amerika Serikat
Amerika Serikat pernah melarang warganya menggunakan TikTok, September 2020. Saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump takut jika aplikasi ini dijadikan alat memata-matai warganya.
- Pakistan
Pemerintah Pakistan menilai aplikasi TikTok menjadi tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan.
- China
Meski TikTok berasal dari China, namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
- Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir TikTok karena dianggap mengandung pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
- Ingin Bekerja ke Luar Negeri, Pemkab Imbau Warga Gunungkidul Gunakan Jalur Resmi
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
- Volume Sampah Plastik di Sleman Capai 222 Ton Per Hari
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
Advertisement
Advertisement