Advertisement
Deretan Negara yang Melarang Rakyatnya Gunakan TikTok

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah negara melarang rakyatnya menggunakan TikTok dengan berbagai alasan. Padahal saat ini aplikasi ini diklaim telah digunakan oleh sebanyak 1 miliar pengguna. Berikut deretan negara yang melarang rakyatnya gunakan TikTok:
BACA JUGA: Cara Bikin Akun TikTok
Advertisement
- India
India sudah dua kali memblokir TikTok. Pemblokiran pertama terkait penyebaran konten pornografi, sedangkan pemblokiran selanjutnya terkait dengan ketegangan politik antara India dengan China.
-Amerika Serikat
Amerika Serikat pernah melarang warganya menggunakan TikTok, September 2020. Saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump takut jika aplikasi ini dijadikan alat memata-matai warganya.
- Pakistan
Pemerintah Pakistan menilai aplikasi TikTok menjadi tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan.
- China
Meski TikTok berasal dari China, namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
- Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir TikTok karena dianggap mengandung pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ada Layanan Perpanjangan SIM Sabtu Malam Ini di Alun-alun Wonosari Gunungkidul
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini 13 September 2025
- Rute Trans Jogja Menuju Destinasi Wisata, Sabtu 13 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Parangtritis Hari Ini
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
Advertisement
Advertisement