Advertisement
Deretan Negara yang Melarang Rakyatnya Gunakan TikTok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah negara melarang rakyatnya menggunakan TikTok dengan berbagai alasan. Padahal saat ini aplikasi ini diklaim telah digunakan oleh sebanyak 1 miliar pengguna. Berikut deretan negara yang melarang rakyatnya gunakan TikTok:
BACA JUGA: Cara Bikin Akun TikTok
Advertisement
- India
India sudah dua kali memblokir TikTok. Pemblokiran pertama terkait penyebaran konten pornografi, sedangkan pemblokiran selanjutnya terkait dengan ketegangan politik antara India dengan China.
-Amerika Serikat
Amerika Serikat pernah melarang warganya menggunakan TikTok, September 2020. Saat itu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump takut jika aplikasi ini dijadikan alat memata-matai warganya.
- Pakistan
Pemerintah Pakistan menilai aplikasi TikTok menjadi tempat penyebaran pornografi dan pemicu kejahatan.
- China
Meski TikTok berasal dari China, namun pemerintahan China melarang rakyatnya menggunakan aplikasi ini lantaran terdapat berbagai konten asing di dalamnya.
- Bangladesh
Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir TikTok karena dianggap mengandung pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement