Advertisement

Rerata Promosi Dosen UII Menuju Gelar Profesor Capai Angka Tertinggi Nasional

Sunartono
Rabu, 24 Mei 2023 - 07:57 WIB
Sunartono
Rerata Promosi Dosen UII Menuju Gelar Profesor Capai Angka Tertinggi Nasional Rektor UII Profesor Fathul Wahid menyerahkan SK gelar profesor kepada Sri Wantini, Selasa (23/5/2023). - Istimewa/Humas UII.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Islam Indonesia terus melakukan akselerasi penambahan dosen bergelar profesor. Secara nasional UII memiliki angka rata-rata nasional tertinggi promosi dosen bergeralr doctor menuju profesor atau guru besar.

Rektor UII Profesor Fathul Wahid mengatakan saat ini UII memiliki 253 dosen berpendidikan doctor yang terdiri dari 179 di antaranya telah memiliki jabatan akademik lektor dan lector kepala. Adapun jumlah total dosen UII sebanyak 799 orang terdiri 253 doktor dan 1 Spesialis-2, 39 Spesialis-1, 506 magister/sederajat. Upaya percepatan menuju profesor pun terus dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada para calon. Saat ini angka promosi menuju guru besar mencapai angka tertinggi nasional.

Advertisement

BACA JUGA : Ini Alasan Dosen UII Jogja Menghilang dan Diam-Diam

“Promosi dosen UII menuju profesor di angka 3,9 persen, secara nasional lebih tinggi, karena rata-rata nasional di angka 2 persen, itu pun timpang di PTN dibandingkan swasta.  Saat ini ada 67 dosen lector kepala yang tidak lama lagi akan bergelar profesor,” kata Fathul sebagaimana rilis yang dikirim Humas UII.

Fathul meminta kepada seluruh guru besar di UII untuk berani melantangkan gagasannya ke publik agar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan.

“Pesan perlu dilantangkan karena sebagai profesor tidak banyak orang menyandangnya. Publik perlu dicerahkan, agar mempengaruhi gagasan publik yang akhirnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk kebijakan publik. Ketika profesor semakin sedikit terlibat di debat publik maka dikhawatirkan ruang publik menjadi anti intelektualisme,” katanya.

Terbaru UII Kembali menambah dosen bergelar profesor lewat penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25162/M/07/2023 kepada Sri Wartini merupakan Profesor ke-9 di Fakultas Hukum dan ke-31 di UII.

Sri Wartini meraih gelar Doctor of Philosophy pada bidang Ilmu Hukum dari International Islamic University Malaysia, gelar Master dari Universitas Padjajaran bidang Ilmu Hukum. Adapun gelar Sarjana dari Universitas Gadjah Mada, pada bidang Ilmu Hukum dan IKIP Negeri Yogyakarta pada bidang Pendidikan Bahasa Inggris.

BACA JUGA : Widodo Jadi Guru Besar Teknik Lingkungan Pertama di UII

Ia dikenal aktif pada bidang kajian hukum. Dalam lima tahun terakhir aktif melakukan berbagai penelitian. Di antaranya penelitian dengan judul Model Kebijakan Hukum Tanggungjawab Transnational Corporations Terhadap Pelanggaran Hak Menikmati Lingkungan Hidup yang Sehat di Indonesia. Kemudian penelitian berjudul Implikasi Hukum Convention of Southern Bluefin Tuna Dalam Konservasi dan Pemanfaatan Optimum yang Berkelanjutan Ikan Bermuara Jauh.

Adapun karya ilmiah yang dihasilkannya untuk meraih gelar tertinggi berjudul Balancing The Principle of Permanent Sovereignty Over Natural Resources and Sustainable Forest Management: Indonesian Experiences. Diterbitkan pada Journal of East Asia and International Law, terindeks Scopus dengan nilai SJR 0,12.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement