Pelatihan Menjahit Disnaker DIY Siapkan Ibu-ibu Buka Usaha
Di Kalurahan Sumbersari, Moyudan, sebanyak 20 ibu rumah tangga mengikuti pelatihan menjahit. Kegiatan ini merupakan bagian pemberdayaan masyarakat.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo
SLEMAN—Ada yang baru dalam Tahun Ajaran 2023/2024 mendatang. Mulai tahun ajaran ini, Pemkab Sleman akan memberlakukan Lima Hari Sekolah yang semula enam hari sekolah. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerangkan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai serta Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
BACA JUGA: Festival Seribu Candi di Sleman Kembali Digelar
Namun, terang Kustini, kebijakan lima hari sekolah ini berbeda dengan Fullday School sehingga orang tua tidak perlu khawatir bahwa perserta didik harus pulang sekolah hingga pukul 5 sore setiap harinya.
Pada program lima hari sekolah, lanjut Kustini, jam belajar intrakurikuler per minggu sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan tidak akan lebih dari pukul 14.00. Kecuali jika ada kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler yang mungkin dilaksanakan pada hari-hari tertentu di setiap minggunya.
"Tentunya saya juga memahami kekhawatiran orang tua murid yang berpendapat bahwa lamanya jam belajar akan berpengaruh pada penurunan stamina dan konsentrasi peserta didik. Karena itu saya menghimbau kepada setiap peserta didik untuk membiasakan sarapan setiap pagi serta membawa bekal sehat bergizi yang cukup hingga akhir jam sekolah untuk menjaga stamina dan konsentrasi," ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
"Mengatasi kebosanan siswa, saya juga menghimbau kepada para pendidik untuk melakukan peregangan atau ice breaking sederhana untuk mengkondisikan konsentrasi belajar siswa," katanya.
Pada dasarnya, ujar Kustini, pelaksanaan Lima Hari Sekolah ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler serta mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Dengan demikian penerapan lima hari sekolah dalam sepekan sama sekali tidak memangkas jadwal belajar siswa," tegasnya.
Dengan adanya libur akhir pekan, tentunya peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah bersama orang tua dan beraktivitas di masyarakat. "Dengan kesibukan anak yang lebih panjang di lingkungan sekolah diharapkan juga dapat meminimalisir perilaku negatif siswa sepulang sekolah," harap Kustini.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menyelaraskan jam pulang siswa dengan jam kerja orang tua sehingga diharapkan interaksi siswa dan orang tua lebih efektif.
"Saya mengajak seluruh warga Sleman untuk mendukung penerapan kebijakan lima hari sekolah ini. Mari berikan dukungan terbaik bagi anak-anak meraih prestasi terbaik serta membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis namun juga berkarakter mulia, mandiri dan inovatif," ajaknya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Di Kalurahan Sumbersari, Moyudan, sebanyak 20 ibu rumah tangga mengikuti pelatihan menjahit. Kegiatan ini merupakan bagian pemberdayaan masyarakat.
Siswa SD asal Temanggung diundang ke NASA usai koleksi 70 medali internasional. Kisahnya jadi inspirasi dunia pendidikan.
Masjid Tan’im jadi lokasi favorit jamaah haji Indonesia untuk miqat umrah sunah. Ini alasan dan waktu terbaik menurut PPIH.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Penolakan kereta gantung Rinjani dinilai tepat. DPRD NTB soroti dampak ekonomi, lingkungan, dan ancaman bagi porter lokal.
Tragedi kapal PMI ilegal di Malaysia tewaskan 7 WNI. DPR desak bongkar mafia pengiriman tenaga kerja ilegal hingga ke akar.