Advertisement
Lima Hari Sekolah di Sleman untuk Bentuk Kemandirian Siswa

Advertisement
SLEMAN—Ada yang baru dalam Tahun Ajaran 2023/2024 mendatang. Mulai tahun ajaran ini, Pemkab Sleman akan memberlakukan Lima Hari Sekolah yang semula enam hari sekolah. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerangkan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari Sekolah serta berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai serta Keputusan Bupati Nomor 63.3/Kep/KDH/A/2018 tentang Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: Festival Seribu Candi di Sleman Kembali Digelar
Namun, terang Kustini, kebijakan lima hari sekolah ini berbeda dengan Fullday School sehingga orang tua tidak perlu khawatir bahwa perserta didik harus pulang sekolah hingga pukul 5 sore setiap harinya.
Pada program lima hari sekolah, lanjut Kustini, jam belajar intrakurikuler per minggu sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan tidak akan lebih dari pukul 14.00. Kecuali jika ada kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler yang mungkin dilaksanakan pada hari-hari tertentu di setiap minggunya.
"Tentunya saya juga memahami kekhawatiran orang tua murid yang berpendapat bahwa lamanya jam belajar akan berpengaruh pada penurunan stamina dan konsentrasi peserta didik. Karena itu saya menghimbau kepada setiap peserta didik untuk membiasakan sarapan setiap pagi serta membawa bekal sehat bergizi yang cukup hingga akhir jam sekolah untuk menjaga stamina dan konsentrasi," ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
"Mengatasi kebosanan siswa, saya juga menghimbau kepada para pendidik untuk melakukan peregangan atau ice breaking sederhana untuk mengkondisikan konsentrasi belajar siswa," katanya.
Pada dasarnya, ujar Kustini, pelaksanaan Lima Hari Sekolah ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler serta mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan yakni lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Dengan demikian penerapan lima hari sekolah dalam sepekan sama sekali tidak memangkas jadwal belajar siswa," tegasnya.
Dengan adanya libur akhir pekan, tentunya peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah bersama orang tua dan beraktivitas di masyarakat. "Dengan kesibukan anak yang lebih panjang di lingkungan sekolah diharapkan juga dapat meminimalisir perilaku negatif siswa sepulang sekolah," harap Kustini.
Tidak hanya itu, kebijakan ini juga menyelaraskan jam pulang siswa dengan jam kerja orang tua sehingga diharapkan interaksi siswa dan orang tua lebih efektif.
"Saya mengajak seluruh warga Sleman untuk mendukung penerapan kebijakan lima hari sekolah ini. Mari berikan dukungan terbaik bagi anak-anak meraih prestasi terbaik serta membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara akademis namun juga berkarakter mulia, mandiri dan inovatif," ajaknya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Bantul Capai Rp40.000 per Kilogram, Ini Penyebabnya
- Pasar Pangan Sehat hingga Sinau Bareng Kiai Kanjeng dan Sabrang MDP di Rangkaian 25 Tahun Sanggar Anak Alam
- Keluarga Desak Polda DIY Rilis Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Libatkan Mbah Tupon
- Tak Punya Anggaran, Pembangunan Jalur Wisata ke Pantai Ngobaran Gunungkidul Berhenti Bertahun-tahun
- 1.259 Orang di Sleman di PHK, Dinas Siapkan Program Taksi Pekerja Hingga Pelatihan
Advertisement
Advertisement