Advertisement

Peringatan Hari Guru Sedunia, Tata Kelola Guru Harus Diperbaiki

Newswire
Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Peringatan Hari Guru Sedunia, Tata Kelola Guru Harus Diperbaiki Guru - Ilustrasi - Antar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Peringatan Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola guru. 

“Para guru dan pemangku kepentingan dunia pendidikan harus memperbaiki tata kelola guru,” kata Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/10/2023). 

Advertisement

Ia menyebut perbaikan itu dapat diwujudkan dengan membentuk roadmap atau peta jalan mengenai tata kelola guru untuk menyelesaikan problematika guru secara sistematis, terukur, terarah, dan berkelanjutan. 

Baca Juga: 25 November, Hari Guru Nasional. Ini Sejarahnya.. 

Peta jalan tata kelola guru tersebut dapat mencakup aspek pemetaan dan pendataan guru secara komperehensif dan mengakselerasi upaya untuk mengangkat guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Aspek lainnya, menurut dia, adalah langkah-langkah pembinaan dan pengembangan profesi guru disertai peningkatan kesejahteraannya, serta program-program lainnya yang mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi guru profesional. 

Ia mengatakan kondisi para guru hari ini masih mengalami problematika yang harus segera diselesaikan mulai dari hulu sampai ke hilir. Problematika itu meliputi kualitas dan kapasitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPPG), pemetaan sebaran guru di daerah, hingga pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan. 

Baca Juga: Peringati Hari Guru, BBGP DIY Gelar Pameran Inovasi Guru 

Berdasarkan data Kemendikbud dalam neraca pendidikan nasional 2022 menunjukkan masih terdapat guru-guru yang belum tersertifikasi, dengan jumlah 95,4 persen di jenjang PAUD, 65,1 persen du jenjang SD, 63,1 persen di jenjang SMP, 59,8 persen di jenjang SMA, serta 66,4 persen di jenjang SLB. 

Begitu pun dengan kondisi guru di Indonesia yang mayoritas belum berstatus ASN. Berdasarkan sumber data yang sama, 95 persen guru di jenjang PAUD masih berstatus non-ASN, kemudian 57,3 persen di jenjang SD, 58 persen di jenjang SMP, 59,3 persen di jenjang SMA, dan 70 persen di jenjang SLB. "Kondisi ini harus segera diselesaikan," kata dia. 

Cecep membeberkan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan peranan pendidik di masa yang akan datang. 

Baca Juga: HARI GURU: Masih Ada Guru Honorer Digaji Rp300.000 

Pertama, perlu optimalisasi pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan, misalnya dengan mengikutsertakan guru dalam program-program pendidikan dan pelatihan serta memberikan beasiswa bagi guru untuk melanjutkan jenjang pendidikannya sampai ke S2 bahkan S3. 

Kedua, perlu adanya pendataan, pemetaan, dan pemerataan sebaran guru di berbagai daerah untuk mempermudah rekrutmen guru menjadi ASN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitasnya. 

"Terakhir, kepastian dan kejelasan status, jenjang karier, kesejahteraan, dan perlindungan guru yang harus diperkuat melalui regulasi dan kebijakan yang berpihak pada guru," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

News
| Selasa, 14 Mei 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement