Advertisement

Rp14 Milar Diajukan untuk Menambah Kuota Beasiswa Afirmasi Perguruan Tinggi

Newswire
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB
Sunartono
Rp14 Milar Diajukan untuk Menambah Kuota Beasiswa Afirmasi Perguruan Tinggi Beasiswa pendidikan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajukan tambahan pagu indikatif pada Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp14,19 miliar, khusus untuk meningkatkan kuota beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik).

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang menjelaskan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan sasaran penerima beasiswa ADik dari 2.000 mahasiswa pada 2025 menjadi 3.100 mahasiswa pada 2026.

Advertisement

"Kami memerlukan usulan tambahan [anggaran] untuk mahasiswa baru Program ADik," kata Togar.

BACA JUGA: Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu

Togar menyebutkan penerima beasiswa tersebut adalah para mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa asal Papua, mahasiswa asal daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), universitas khusus, serta atlet.

"Awalnya adalah 2.000 [orang], setelah menambahkan, khususnya mahasiswa atlet yang merupakan program cepat pemerintah Prabowo menjadi 3.100 orang. Nah, biayanya adalah Rp14,19 miliar," ujarnya.

Ia menyebutkan satuan biaya beasiswa ADik memiliki rata-rata sebesar Rp12,9 juta per mahasiswa.

Togar juga mengusulkan tambahan sebesar Rp800 juta untuk komponen pendukung Program Beasiswa Presidential Fellowship in Economic and Business Leadership, sehingga total usulan tambahan anggaran yang diajukan pada TA 2026 pada komponen ini menjadi Rp14,99 miliar.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebutkan DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut. "Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemdiktisaintek RI pada RAPBN Tahun Anggaran 2026 sesuai Surat Mendiktisaintek RI nomor 1164/M.A1/PR.07.04/2025 kepada Menkeu RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas sebesar Rp14,99 miliar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement