Jadwal Terbaru DAMRI YIA-Jogja Jumat 2 Oktober 2026
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Seminar terkait parenting secara khusus membahas pencegahan kekerasan di sekolah. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Sekolah perlu memberikan perlindungan terhadap anak dari perundungan dan kekerasan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sejumlah langkah untuk mencegah adanya kekerasan di sekolah.
Berdasarkan data KPAI, Pengaduan Kasus Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak periode bulan Januari – September 2023 sebanyak 1738 aduan, terbagi 1309 (75,3%) lewat online, 292 (16,8%) secara langsung, 57 (3,3%) melalui email, dan 80 (4,6%) melalui surat. Persentase sebaran korban tertinggi berasal dari Pulau Jawa yaitu Jawa Barat 22,8% dan DKI Jakarta 22,6%.
BACA JUGA : Siswa SD di Gunungkidul Pukul Kepala Teman, Polisi Turun Tangan
Sebaran korban pada kota/kabupaten dengan persentase tertinggi ada di wilayah Jabodetabek. Jakarta Selatan sebagai kota/kabupaten dengan presentase tertinggi 6,5 % dengan aduan 158 dan kedua adalah Jakarta Timur yitu 6,1 % dengan 126 aduan.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengatakan dari ribuan aduan tersebut terdapat ragam bentuk kekerasan mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi. “Kemudian bentuk kekerasan tersebut secara umum dilakukan secara fisik, verbal, non verbal. Sekolah harus menjadi Lembaga yang terdepan dalam memberikan perlindungan anak,” katanya dalam Webinar Parenting yang digelar Madrasah Muallimat Jogja, Selasa (7/11/2023).
Menyikapi banyaknya kasus tersebut, ia merekomendasikan kepada sekolah agar melakukan sejumlah upaya dalam mencegah kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Antara lain, pertama, adanya layanan pengaduan kekerasan bagi siswa untuk melaporkan secara aman dan terjaga kerahasiaanya. Kedua, melakukan komunikasi aktif antara siswa, orang tua dan guru. Ketiga, memberikan bantuan bagi siswa yang menjadi korban dengan kebijakan anti kekerasan yang dibuat sersama siswa.
Keempat, pendidik dan tenaga kependidikan memberikan teladan yang baik untuk membangun iklim yang positif di sekolah. Kelima, memastikan sarana prasarana di sekolah tidak mendorong anak berperilaku kekerasan. “Keenam, perlu adanya penggalakan program anti kekerasan di sekolah yang melibatkan siswa, guru, orang tua, alumni, dan masyarakat sekitar satuan pendidikan,” katanya.
BACA JUGA : Kasus Kekerasan pada Anak di Jogja Meningkat, Ini Penyebabnya
Pakar Psikologi Forensik Profesor Reza Indragiri Amriel menyoroti terkait adanya guru yang seringkali dipolisikan karena melakukan tindakan bersifat kekerasan untuk memberikan pendidikan dan efek jera kepada siswa yang melanggar. Ia merekomendasikan sekolah hendaknya memiliki iklim dan kelas yang kondusif berkaitan dengan hukuman agar tidak berlarut dalam penanganan.
“Hal ini menyangkut definisi dan kategori pelanggaran lengkap dengan tipe sanksi. Upaya ini harus didukung oleh pendataan dan pelaporan yang sesuai dengan sistem evaluasi berkala,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Jumat (2/10/2026), tersedia bagi penumpang yang baru tiba di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA)
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.
Jamsostek Award 2026 DIY memberikan penghargaan kepada pemda, kalurahan, serta perusahaan. Simak daftar lengkap para penerimanya.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.