Advertisement
Perundungan Jadi Masalah Serius di Sekolah Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Belakangan ini ramai perbincangan dugaan kasus perundungan di Binus (Bina Nusantara) School Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Terduga pelaku yang merupakan kelompok, di dalamnya terdapat anak selebritis Indonesia, salah satunya Vincent Rompies.
Fakta apabila salah satu terduga pelaku merupakan anak selebritis membuat perbincangan semakin ramai. Bahkan ada dugaan apabila para anggota kelompok bernama Geng Tai merupakan anak dari orang-orang ‘penting’, seperti pemilik perusahaan media, jenderal, dan lainnya.
Advertisement
Hubungan Masyarakat Binus School, Haris Suhendra, mengatakan sekolah memprioritaskan perhatian dan mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis, maupun emosional. Itu untuk semua murid sekolah yang ikut terdampak. "Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga," kata Haris, dikutip dari Antara, Rabu (21/2/2024).
BACA JUGA : Cegah dan Tangani Perundungan di Sekolah, Seluruh SMP Kulonprogo Kini Punya Tim Khusus
Sekolah telah menginvestigasi secara intensif dan mengeluarkan sanksi terhadap para siswa yang terlibat. "Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School, sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras," kata Haris. "Mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, kami berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib."
Sayangnya, perundungan di sekolah tidak hanya terjadi di Binus School Serpong beberapa waktu lalu tersebut. Banyak rentetan perundungan di sekolah, baik yang viral maupun tidak, baik yang besar ataupun kecil. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan sepanjang Januari – September 2023, terdapat 23 kasus perundungan di satuan pendidikan. Sebanyak 50 persen di antaranya terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Dari 23 kasus tersebut, 50 persen terjadi di jenjang SMP, 23 persen terjadi di jenjang SD, 13,5 persen di jenjang SMA, dan 13,5 persen di jenjang SMK," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo Sekjen, beberapa waktu lalu.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk isu anak-anak atau United Nations International Children’s Emergency (UNICEF) mengatakan perundungan bisa diidentifikasi dengan tiga karakteristik yaitu niat, pengulangan, dan kekuasaan. Anak-anak yang melakukan perundungan biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, misalnya anak-anak yang lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer.
Perundungan di Luring dan Daring
Perundungan tidak hanya berupa kekerasan yang langsung terjadi dari pelaku terhadap korban. Perundungan juga bisa terjadi secara daring atau cyberbullying, melalui berbagai media. Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2021, menjabarkan pengertian cyberbullying seperti menerima pesan yang mengolok-olok dan diambil foto dan atau video yang tidak pantas lalu disebarkan secara online.
Berdasarkan kedua jenis kategori tersebut, anak perempuan usia 13–17 tahun diketahui lebih banyak mengalami cyberbullying berupa menerima pesan olokan.
“Sementara anak laki-laki dengan kelompok usia yang sama lebih banyak menghadapi cyberbullying berupa diambil foto atau video yang tidak pantas dan disebarkan secara daring. Persentase anak perempuan dan laki-laki yang mengalami perundungan dalam bentuk pesan yang mengolok-olok masing-masing sebesar 9,72 persen dan 8,12 persen,” tulis dalam laporan tersebut.
BACA JUGA : Bantah Ada Perundungan, Kepala SMP 3 Wonosari: Pihak Keluarga Memutuskan Damai
Untuk jenis cyberbullying berupa pengambilan foto atau video yang tidak pantas dan disebarkan secara daring, persentase anak laki-laki yang mengalaminya mencapai 4,01 persen dan anak perempuan sebesar 3,8 persen.
Dalam langkah pencegahan, UNICEF menyebut tahap pertama yang bisa dilakukan berupa menjaga keamanan anak dari perundungan. Sehingga orang tua perlu memastikan anak mengetahui isu terkait perundungan. Anak perlu tahu pengertian sampai jenis-jenis perundungan.
Orang tua juga perlu membiasakan berdiskusi secara terbuka dengan anak mengenai perundungan. Agar lebih terpantau, orang tua perlu tahu aktivitas anaknya selama di sekolah dan bermain media sosial. Lebih lanjut, tidak hanya soal aktivitas, penting juga untuk orang tua menanyakan perasaan si anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Fakta Muncul dari Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kendaraan yang Terlibat, Jumlah Korban hingga Kronologi Kejadian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makan Bergizi Gratis, Dapur SPPG di Sleman Ditinjau Staf Kepresidenan
- Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di DIY Diperpanjang Lagi
- Pemkab Kulonprogo Minta ASN Tingkatkan Pembelian di BelabeliKu
- Pengalihan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Kota Jogja Masih Tunggu Arahan Resmi
- Diduga Bunuh Istri, Pria asal Kasihan Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement