Advertisement

Menguak Survei Kepuasan Masyarakat di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Sirojul Khafid
Jum'at, 24 Januari 2025 - 08:07 WIB
Sunartono
Menguak Survei Kepuasan Masyarakat di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Lembaga survei / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tingkat kepuasan masyarakat pada kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9%. Hasil survei yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 tersebut berasal dari Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dalam rangka 100 hari kerja Prabowo.

Survei Litbang Kompas, yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi, digelar pada 4–10 Januari 2025 yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Dalam hasil survei itu, yang juga dibagikan oleh Tim Media Prabowo, responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga mencakup mereka yang bukan pemilih pasangan tersebut saat Pilpres 2024.

Advertisement

Sejumlah responden yang saat Pilpres 2024 memilih pasangan lain seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mayoritas juga menyatakan kepuasannya terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Tingkat kepuasan dari responden yang bukan pemilih Prabowo-Gibran rata-rata di atas 70%.

Dalam survei yang sama, responden yang bukan pemilih partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), mayoritas juga menyatakan puas terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Koalisi Indonesia Maju merupakan gabungan partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Para responden yang memilih partai-partai di luar KIM seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan partai lainnya mayoritas menyatakan kepuasan mereka terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Rata-rata angkanya mencapai di atas 70%.

BACA JUGA : Laporan Harta Kekayaan Kabinet Prabowo, Ada yang Mencapai Rp5,4 Triliun

Dalam survei yang sama, Litbang Kompas juga merinci kelompok responden yang menyatakan kepuasannya terhadap kinerja pemerintah. Hasilnya, 84,7 persen responden dari kelompok masyarakat bawah menyatakan puas, kemudian 81,4 persen responden dari kelompok masyarakat menengah bawah juga menyatakan puas. Dalam survei yang sama, 75,3 persen responden dari kelompok masyarakat menengah atas menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, dan 67,9 persen responden dari kelompok masyarakat atas juga menyatakan sikap yang sama.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa capaian tingkat kepuasan publik terhadap kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran harus disikapi dengan bijak. Dia mewanti-wanti kepada pemerintah untuk tetap bekerja keras.

Menurut Dasco, dengan kerja keras itu dapat menjaga tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan."Kami imbau kepada pemerintah untuk, setelah 100 hari ini tidak kendur dalam mewujudkan janji-janji kampanye," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengapresiasi hasil capaian tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran menjelang 100 hari kerja. Paloh optimistis dengan tingkat survei kepuasan publik yang menyentuh angka 80 persen ini bisa menjadi modal pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada. "Mudah-mudahan ini suatu momentum yang harus tetap terjaga, tercatat," kata Paloh.

Namun, menurut dia, capaian terhadap kinerja pemerintahan semestinya baru terlihat di satu tahun pertamanya. Dia menilai 100 hari kerja belum tepat dijadikan indikator untuk mengukur capaian kinerja pemerintah. "Ini kan terlalu muda dan awal sekali (untuk menilai). Satu tahun paling tidak dalam perspektif pandangan saya, dibutuhkan waktu untuk mempersiapkan sedemikian rupa," katanya.

Asal-Muasal Survei dan Pengaruhnya pada Publik

Survei bisa muncul berdasarkan kemauan lembaga penyelenggara, atau sesuai pesanan dari klien. Guru Besar Psikologi Politik, Hamdi Muluk, mengatakan survei pesanan itu nyata dan pada dasarnya tidak masalah. Biasanya pemesan survey ingin mengetahui fenomena tertentu, misalnya sentimen publik atas kandidat-kandidat tertentu.

BACA JUGA : Perintah Presiden Prabowo! Ratusan Anggota TNI AL Mulai Membongkar Pagar Laut Tangerang

Hamdi menganggap hal tersebut sah-sah saja, sepanjang lembaga survei yang dipesan tidak melakukan kejahatan-kejahatan akademis. Contoh kejahatan akademis seperti memalsukan data, memalsukan sampling, dan seterusnya.

"Nanti tentang hasilnya terbuka dua kemungkinan, diarahkan pada yang memesan namun bisa juga dirilis ke publik sebagai pegangan untuk, misalnya elektabilitas atau isu-isu yang publik perlu tahu," kata Hamdi, yang juga Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, Persepi.

Misalnya partai politik secara teratur melakukan survei untuk pengambilan keputusan seperti strategi kampanye dan penerimaan publik terhadap mereka atau survei yang dilakukan pemerintah maupun kepala daerah tertentu untuk menentukan arah kebijakan. Peneliti Senior, Siti Zuhro, mengatakan tidak ada masalah jika sebuah survei dilakukan berdasarkan pesanan pihak atau lembaga tertentu. Namun sebaiknya pendukung dana dari pelaksanaan survei diumumkan.

"[Lembaga survei] mau secara terbuka mengatakan kepada publik siapa yang memberikan funding, siapa yang mendanai sehingga survei bisa dilakukan. Itu jauh lebih elok, lebih bisa dipertanggungjawabkan ketika pendananya disebutkan dalam publikasi," katanya.

Bisa juga survei pesanan tersebut tidak usah harus diumumkan ke publik, namun terbatas untuk kalangan pihak atau lembaga bersangkutan saja.

Dampak Survei pada Masyarakat

Hasil survei yang diumumkan secara terbuka menjadi informasi bagi publik. Informasi tersebut bisa menjadi landasan-landasan dalam membuat argumentasi maupun keputusan. "Kalau itu benar tidak ada masalah tapi kalau tidak benar tentu akan berpengaruh (buruk). Besar kecil pengaruhnya tentu masih perlu penelitian khusus," kata Zuhro.

Namun menurut Hamdi, studi memperlihatkan publik sebenarnya tidak terlalu mudah untuk dipengaruhi oleh hasil survei.Hal itu karena publik melakukan penilaian tentang pelaksana survei, sehingga publik tidak terlalu mudah untuk disetir.

"Cuma ketika secara psikologi orang tidak punya penilaian yang firm (tegas) dan melihat ke mana kebanyakan orang memilih, maka dalam kaitan itu pemberitaan survei yang mengatakan seorang kandidat A dipilih lebih banyak bisa mempengaruhi orang-orang yang preferensinya dipengaruhi oleh faktor-faktor konfirmasi sosial," katanya.

Tidak bisa dihindari jika dalam sebuah pemilihan, misalnya, ada kandidat tertentu yang mencoba untuk memesan survei yang hasilnya 'dipalsukan seolah-olah dia yang akan menang'. Jadi 'survei pesanan tersebut' memang diharapkan bisa mempengaruhi pilihan para publik yang belum punya keputusan, namun pada akhirnya cara itu akan membuat lembaga pelaksana survei jadi tidak kredibel.

"Itu bunuh diri, karena dalam era keterbukaan demokrasi sekarang, setiap orang bisa melakukan survei, sepanjang etika-etika penelitian dan metodeloginya jelas. Kalau misalnya hasil survei itu beda sendiri dibanding 10 yang lain, kan itu bunuh diri," kata Hamdi. "Orang mempertanyakan, apalagi kalau hal-hal teknis metodologinya tidak jelas jadi akan dinilai oleh publik sebagai yang orang bilang survei abal-abal."

Cara Mengetahui Survei Abal-Abal

Memang tidak mudah mencari tahu survei yang tergolong abal-abal. Namun bukan berarti tidak bisa dilakukan, apalagi melihat kredibilitas survei untuk mencegah kerugian untuk diri sendiri.

Salah satu hal yang perlu dilakukan seseorang untuk melihat kredibilitas survei dengan mempelajari rekam jejak dari lembaga yang menyelenggarakan, maupun orang-orang yang mengelola lembaga itu, seperti siapa penelitinya, apakah kualitas akademiknya memadai, dan apakah metodologinya benar.

"Di mana-mana di dunia, itulah hal pertama yang dipegang orang. Jadi kredibilitas atau track record dari lembaga penyelenggara itu sebuah pertaruhan. Sekali dia melakukan kecurangan, melakukan kesalahan yang disengaja dan terbuka ke publik, maka reputasinya tercoreng," kata Hamdi.

Hamdi mengharapkan agar media lebih menggali kredibilitas dari sebuah lembaga yang mengumumkan hasil survei sehingga khalayak umum bisa terbantu untuk menilainya. "Waktu ada press release, wartawan harus tanya secara detail. Bagaimana metodologinya, apakah samplingnya terjaga atau tidak, bagaimana cek dan recek samplingnya. Itu semua ada prosedur ilmiah yang bisa kita telusuri," katanya.

Sementara menurut Zuhro, karena tidak semua masyarakat melek survey, maka seharusnya ada yang bisa memberi petunjuk tentang kapan sebuah survei dijadikan acuan untuk melihat faktanya dan kapan pula tidak dijadikan petunjuk. Survei akan mengintrusi cara pandang, cara berpendapat, dan juga mungkin cara menyimpulkan masyarakat sendiri.

“Dan kita belum punya satu institusi atau apapun namanya yang bisa memberikan bimbingan bahwa lembaga survei harus mampu mempertanggungjawabkannya," katanya.

Bisakah Mencegah Survei Abal-Abal?

Masih belum bisa mencegah suatu survei abal-abal dicegah atau tidak terpublikasi sama sekali. Hamdi mengatakan sejauh ini, belum ada regulasi atau undang-undang yang tidak memperbolehkan orang melakukan sebuah kegiatan survei, yang pada akhirnya melakukan survei yang abal-abal tersebut.

Memang pernah ada upaya untuk pengaturan dengan lembaga survei yang bersangkutan harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun dalam kenyataannya semua juga bisa mendaftarkan dirinya selama merupakan sebuah lembaga hukum.

"Saya lebih berpikir bahwa pada akhirnya kita harus menerima ini sebagai dinamika demokrasi, biarkan masyarakat nanti yang akan menilai dan kita selalu berasumsi bahwa dalam demokrasi, publik dan masyarakat madani memiliki sebuah kecerdasan tertentu," katanya. "Publik juga tidak bisa akan ditipu. Toh nanti yang abal-abal tidak akan survive (bertahan) karena akan cepat terbuka kedoknya."

Zuhro berpendapat bahwa kemunculan yang disebut 'survei abal-abal' sebagai faktor yang membuat demokrasi di Indonesia tidak terdorong menjadi lebih berkualitas. "Justru membuat politik itu semakin keruh," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Jelaskan Soal Penangkapan Buronan KPK Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

News
| Sabtu, 25 Januari 2025, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Fenomena Set Jetting dalam Berwisata, Ini Rekomendasi Lokasinya di Beberapa Kota

Wisata
| Jum'at, 24 Januari 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement