Advertisement
Dosen ASN ISI Yogyakarta Ancam Lakukan Aksi Mogok, Tukin Tak Dibayar Sejak 2020
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan dosen aparatur sipil negara (ASN) Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta melakukan unjuk rasa menuntut pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020. Ketika aksi tersebut tidak ditanggapi maka dosen ASN ISI Yogyakarta mengancam untuk melakukan mogok secara nasional.
Dosen Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta sekaligus Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi), Titis Setyono Adi Nugroho menyampaikan aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk menuntut Kemendiktisaintek membayarkan Tukin dosen ASN yang tidak dibayar sejak tahun 2020.
Advertisement
Aksi tersebut digelar di depan Rektorat ISI Yogyakarta sebagai bentuk partisipasi mendukung gerakan unjuk rasa serentak dosen-dosen ASN di seluruh Indonesia untuk menuntut pembayaran Tukin. Terkait kelanjutan aksi unjuk ras tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Adaksi pusat terkait kelanjutan aksi unjuk rasa tersebut.
BACA JUGA : Tukin Dosen ASN, Ini Skenario yang Disiapkan Kemendiktisaintek
"Kami masih menunggu Adaksi pusat. Apabila aksi di Jakarta tidak digubris, kemungkinan besar kami akan ada aksi mogok nasional," katanya Titis di depan Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Senin (3/1/2025).
Menurutnya Tukin sangat penting untuk menunjang peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi yang dilakukan dosen ASN. "Ini [Tukin] penting sekali, dari situ [dapat digunakan untuk] penelitian, dan kegiatan dosen lain yang selama ini kita gunakan dengan uang pribadi," imbuh.
Lantaran Tukin dosen tidak kunjung cair dalam beberapa tahun belakangan, dosen ASN ISI Yogyakarta menggunakan dana pribadi untuk menunjang penelitian dan publikasi penelitia dalam penerbitan jurnal. "Sebagai informasi, dosen hanya dibayar dengan gaji pokok dan lauk pauk, kalau di DIY [gaji pokok dan lauk-pauk] masih di atas UMR, atau mendekati UMR, kalau di wilayah lain di bawah UMR, cuma 2-3 juta per bulan," katanya.
Sebagian besar dosen ISI Yogyakarta melakukan beberapa pekerjaan sambilan, antara lain menjadi penyelenggara acara [EO], membuka usaha katering, dan membuka usaha butik. "Enggak ada yang murni dosen," imbuhnya.
Ada sekitar 400 orang dosen ASN ISI Yogyakarta yang tidak dibayarkan Tukinnya dalam kurun waktu tersebut. Dia menuturkan nilai Tukin dosen-dosen tersebut beragam. "[Nilai Tukin] Masing-masing tergantung kelas jabatannya, ada yang AA sekitar Rp5 juta, lektor Rp8 juta, guru besar Rp12 juta per bulan," katanya
Kegiatan perkuliahan tetap berlangsung selama aksi tersebut digelar. Dosen yang mengikuti aksi tersebut hanya dosen yang tidak ada jadwal perkuliahan, sementara dosen yang memiliki jadwal perkuliahan tetap mengajar.
Guru Besar Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yogyakarta, Profesor Yudiaryani menyampaikan Tukin dosen ASN tahun 2020 hingga 2024 merupakan hak dosen ASN. Menurutnya dosen ASN selama ini telah menjalankan tugas tri dharma perguruan tinggi dan berperan aktif mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945. Namun kemaslahatan dan kesejahteraannya selalu diabaikan dan didiskriminasi dengan tidak ada pembayaran Tukin selama 2020 hingga 2024.
"Sungguh tidak adil, ada sebuah lembaga riset yang hanya mengerjakan satu dari tri dharma para dosen telah mendapatkan Tukin sejak lama. Sedangkan dosen ASN yang mengerjakan Tri Dharma dengan sungguh-sungguh tidak mendapatkan Tukin," katanya.
BACA JUGA : Dosen ASN di LLDikti DIY Gelar Aksi Tuntut Pencairan Tukin
Tukin dosen tersebut dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan kampus. Hal itu menurutnya akan berdampak pada peningkatan kinerja perguruan tinggi negeri secara komprehensif.
"Berbagai argumentasi hukum yang dijadikan alasan untuk meniadakan pencairan tukin 2020 hingga 2024 harusnya menjadi prioritas pemerintahan Prabowo untuk segera membuat kebijakan yang bagi terealisasinya pencairan Tukin 2020 hingga 2024," katanya.
Dia pun berharap Tukin tersebut dapat dicairkan dalam waktu dekat. "Jangan sampai Tukin tidak dibayarkan hanya karena ketidakpahaman pejabat Kemenristekdikti era Nadim Makarim mengenai proses birokrasi dan harmonisasi pencairan tukin dosen 2020 hingga 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Speedboat Tewaskan 3 Orang di Perairan Tidore
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Bantul Desak Aparat Penegak Hukum Menindak Penambangan Pasir Ilegal Sungai Progo
- Pembuang Sampah Ilegal Kucing-kucingan, Satpol PP Kota Jogja Gencarkan OTT
- Solusi Tak Kunjung Tiba, Korban Malioboro City Akan Kembali Gelar Aksi Bawa Gerobak Sapi dan Hewan Spesial
- Kena Pangkas Rp19,5 Miliar, Perbaikan Jembatan di Sleman Hanya Satu dari Sejumlah Jembatan Rusak
- Cuaca Ekstrem Diprediksi Terjadi Besok, BPBD Sleman Minta Masyarakat Waspada
Advertisement
Advertisement