Advertisement

Pemerintah Akan Beri Tunjangan Guru Non-ASN Rp500 Ribu

Newswire
Selasa, 22 April 2025 - 23:47 WIB
Sunartono
Pemerintah Akan Beri Tunjangan Guru Non-ASN Rp500 Ribu Perguruan Tinggi - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru-guru non-ASN dengan besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu kepada wartawan usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Advertisement

Menurut Lalu, kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang. "Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia.

BACA JUGA: Guru SD dan SMP Kini Wajib Ikut Pelatihan Rutin Bareng BPMP

Meskipun begitu,jumlah guru non ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan saat ini.
"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.

Selain terkait dengan tunjangan, sebelumnya Lalu juga menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.

"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.

Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

BACA JUGA: Tukin Dosen Siap-siap Cair! Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 Triliun, Guru Besar Peroleh Rp12 Juta

Mendikdasmen menjelaskan, kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba diberlakukan pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada bulan November tahun ini.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Mendikdasmen Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alissa Wahid Ajak Perempuan Berperan Aktif Tanggulangi Terorisme

News
| Rabu, 23 April 2025, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement