Advertisement

Target 2026: Insentif Guru Non-ASN Naik, Pelatihan Diperluas

Newswire
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:27 WIB
Sunartono
Target 2026: Insentif Guru Non-ASN Naik, Pelatihan Diperluas Guru / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah program prioritas pada Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan serta penguatan kompetensi guru. Program tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan bermutu sekaligus meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di berbagai jenjang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa dukungan penganggaran dari DPR RI, khususnya Komisi X, menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan program-program strategis Kemendikdasmen pada 2026.

Advertisement

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Komisi X atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran. Kemendikdasmen akan terus mengupayakan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai program pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Mu’ti di Jakarta, Kamis.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, Kemendikdasmen telah merancang berbagai pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan. Program tersebut mencakup pembelajaran mendalam, layanan bimbingan konseling, STEM, Bahasa Inggris, mata pelajaran, literasi dan numerasi, hingga pelatihan kepemimpinan. Seluruh program itu ditargetkan menjangkau 119.888 peserta.

Selain pelatihan, Kemendikdasmen juga menargetkan peningkatan kualifikasi akademik S1 atau D-IV bagi 150 ribu guru. Langkah ini ditempuh untuk memastikan guru mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, relevan, serta berorientasi pada peningkatan capaian belajar peserta didik.

Dari sisi kesejahteraan, Kemendikdasmen menargetkan sebanyak 41.692 calon guru mengikuti dan memperoleh sertifikat melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2026. Dengan sertifikasi tersebut, para guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Khusus bagi guru berstatus non-ASN, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema tunjangan melalui peningkatan satuan biaya atau unit cost insentif. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah kenaikan insentif bulanan.

Kemendikdasmen menetapkan kenaikan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan. Kebijakan ini ditujukan bagi 798.905 guru non-ASN di seluruh Indonesia.

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat motivasi guru sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” tutur Mu’ti, seraya menegaskan bahwa penguatan kesejahteraan dan kompetensi guru menjadi fondasi utama peningkatan mutu pendidikan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas

Seleksi Petugas Haji 2026: Menhaj Tekankan Integritas dan Sanksi Tegas

News
| Kamis, 22 Januari 2026, 19:47 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement