Advertisement

Belajar dari UU Cipta Kerja, Guru Besar UGM Usulkan Adanya Audit Undang-Undang

Bhekti Suryani
Kamis, 02 Maret 2023 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Belajar dari UU Cipta Kerja, Guru Besar UGM Usulkan Adanya Audit Undang-Undang Personel kepolisian berusaha membubarkan pengunjuk rasa menggunakan water canon saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN– Guru Besar Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM Prof Purwo Santoso mengusulkan adanya pengawasan terhadap kebijakan lewat mekanisme audit. Audit bisa dilakukan saat pra legislasi (sebelum pembuatan produk legislasi), saat penyusunan produk legislasi maupun audit produk kebijakan legislasi atau setelah undang-undang diterbitkan. 

Usulan itu bertolak dari buruknya proses penyusunan produk undang-undang dan Perppu tentang Cipta Kerja yang kini menuai kontroversi dan penolakan masif di lapangan.

Advertisement

Seperti diketahui penerbitan aturan hukum tersebut menuai kontroversi sejak 2020 hingga saat ini karena dianggap mengabaikan partisipasi dan konstitusi serta secara materi merugikan sektor ketenagakerjaan dan lingkungan.

Purwo Sansoto mengatakan pengawasan terhadap produk legislasi perlu dilakukan melalui audit sebagai cara untuk menagih akuntabilitas dan komitmen pemerintah nasional terhadap penerapan legislasi. "Yang kita audit bukan hanya keuangannya tapi substansi kebijakan," kata Purwo Santoso dalam diskusi bertajuk Legislasi Cipta Kerja: Menggagas Solusi Permasalahan Hukum dan Potensi Dampak Pelaksanaan Undang-Undang, yang digelar di Auditorium Fisipol UGM, Kamis (3/2/2023).

Tradisi audit kebijakan, kata dia, juga perlu dibangun di kalangan akademisi. Kampus bisa terlibat dengan melibatkan mahasiswa. "Kita dari akademik bisa membikin tradisi [audit]. Kita kerahkan mahasiswa-mahasiswa membikin audit-audit sesuai dengan angle [sudut pandang] dan perhatian masing-masing. Mengawasi parlemen ini dengan auditing ini," ujarnya.

Dikatakannya pula, kelahiran UU Cipta Kerja mengabaikan narasi ideologis. Misalnya apakah aturan tersebut Pancasilais atau tidak, atau apakah terlalu liberal atau tidak. Perguruan tinggi menurutnya berperan penting mengkaji dan menganalisis narasi ideologis dalam setiap proses legislasi.

"Kita dalam posisi analis justru memfasilitasi debat dengan nuansa ideologis [bagian pengawasan terhadap proses legislasi]. Sehingga Pancasila tidak hanya jadi indikator, tapi frame. Sila kelima [Pancasila] yang jadi dasar audit," ujarnya.

Kepala Badan Keahlian Setjen DPR Inosentius Samsul menyatakan sejatinya dalam UU No.20/2000 tentang Pembentukan Undang-Undang, sudah ada amanah untuk memantau dan mengevaluasi produk undang-undang. Meski praktiknya, pengawasan ini tidak berjalan. "Konsep evaluasi sebenarnya masuk fungsi pengawasan DPR. Mestinya ada penguatan fungsi DPR. Pengawasan itu soal kebijakan juga undang-undang," jelas Inosentius Samsul.

Terkait proses legislasi UU Cipta Kerja, Samsul membeberkan ada 78 undang-undang yang terdampak aturan Omnibus Law tersebut. Sayangnya, tidak semua pengetahuan dari 78 bidang tersebut disertakan dalam perumusan undang-undang. Perumusan Omnibus Law cenderung hanya melibatkan satu bidang pengetahuan saja. "Ada 78 bidang terdampak, kalau setenga-setengah [setengah-setengah pengetahuan] yang buat, pasti bermasalah [hasilnya]," kata dia.

Sementara itu Head of Practice Accountability, Westminster Foundation for Democracy (WFD) Franklin De Vrize yang memberikan sambutan dalam diskusi memaparkan pentingnya perangkat pengawasan legislasi Post Legislative Scrutiny (PLS) yang dipraktikkan di sejumlah negara seperti di parlemen Inggris, Prancis, Nepal dan sejumlah negara lainnya.

BACA JUGA: Lewat Tol Jogja Solo Sampai YIA Bayar Berapa? Ini Perhitungannya

Mekanisme PSL antara lain untuk memastikan bagaimana pencapaian tujuan undang-undang, memberikan solusi atas persoalan kebijakan (undang-undang) serta memastikan kebijakan dibuat berbasis bukti dan mencegah gagalnya tujuan sebuah undang-undang.

"PLS juga untuk memastikan bagaimana dampak dari sebuah produk legislasi, termasuk dampaknya pada isu kesetaraan gender atau hak kelompok minoritas," jelas Franklin De Vrieze.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement