Advertisement
Ratusan Guru Akhirnya Peroleh Sertifikat Pendidik Usai Jalani Perkuliahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan guru dari berbagai sekolah memperoleh sertifikat kompetensi sebagai pendidik setelah menjalani kuliah di Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan FKIP UAD. Para guru tersebut menjalani upacara pelepasan di Kampus IV UAD, Sabtu (22/9/2023).
Total guru yang mendapatkan sertifikat pendidik sebanyak 480 orang lulusan, terdiri atas Kegiatan ini dihadiri oleh lulusan PPG secara offline 213 orang mengikuti pelepasan dengan hadir secara langsung dan 267 secara online.
Advertisement
Mereka tersertifikasi kompetensi untuk bidang studi PG PAUD, PGSD Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Fisika, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN hingga Studi Agribisnis dan Produksi Pertanian.
BACA JUGA : Indonesia Digital Learning, Dukungan Telkom Demi Akselerasi Peningkatan Kualitas Guru
Selain guru yang berstatus PPG dalam jabatan, UAD juga meluluskan sebanyak 307 mahasiswa Prodi PPG prajabatan. Bedanya, untuk guru hanya menempuh pendidikan sekitar empat bulan, sedangkan mahasiswa atau berstatus prajabatan durasi kuliah sekitar satu tahun.
"Total ada 307 mahasiswa untuk yang prajabatan pelepasan pagi, kemudian siang hari dilepas ada 480 ini status dalam jabatan merupakan guru-guru dari berbagai daerah di Indonesia," kata Wakil Dekan FKIP UAD Suyatno.
Suyatno berharap khususnya para guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik harus bisa menyuguhkan pembelajaran lebih inspiratif dan bermanfaat bagi siswanya. Ia meminta agar melakukan perubahan yang lebih baik dibandingkan sebelum mendapatkan sertifikat pendidik.
"Guru yang paling disukasi siswanya adalah mereka yang membangun interpersonal dengan siswanya. Mengajar tidak sekadar transfer ilmu, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap siswanya, harus peduli terhadap masalah siswa," katanya.
BACA JUGA : 60.000 Guru Pensiun Per Tahun, Penggantinya Harus Miliki Sertifikat Pendidik
Rektor UAD Muchlas mengatakan ketika guru telah mendapatkan sertfiikat pendidik maka membawa konsekuensi tanggungjawab bertambah. Oleh karena itu harus mampu meningkatkan proses pembelajaran yang lebih baik.
"Jangan sampai ketika sudah dapat tunjangan profesi tetapi kualitasnya tidak meningkat. Kembali ke sekolah masing-masing memperbaiki pendidikan sekolah untuk bisa meningkatkan pendidikannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Belasan Peserta Seleksi PPPK Tahap II di Sleman Gugur Tanpa Lalui Seleksi Kompetensi
- Pria Paruh Baya Tersengat Listrik Saat Tengah Bekerja di Banguntapan Bantul
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
Advertisement