Advertisement

Siswa Terdampak Banjir Aceh-Sumatera Dipetakan, Pendampingan Disiapkan

Catur Dwi Janati
Jum'at, 05 Desember 2025 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Siswa Terdampak Banjir Aceh-Sumatera Dipetakan, Pendampingan Disiapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti (tengah) berpeci saat menghadiri Puncak Hari Disabilitas Internasional di Sleman pada Rabu (3/12/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan terkait siswa dan sekolah yang terdampak banjir serta longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

“Masih pemetaan, jadi belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah ada kami sampaikan,” ujar Mu'ti singkat usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Sleman, Rabu (3/12/2025).

Advertisement

Terkait penanganan siswa terdampak bencana, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa Kemendikdasmen akan memberikan pendampingan psikologis bagi para pelajar. Pendampingan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Himpunan Psikologi Indonesia.

“Untuk di daerah bencana, kami sudah menyiapkan pertama misalnya tenda-tenda jika dibutuhkan. Kemudian yang kedua pendampingan dengan kolaborasi bersama Himpunan Psikologi Indonesia. Demikian juga bantuan-bantuan berupa school kit,” jelas Tatang.

Ia menjelaskan, tenda yang disiapkan dapat digunakan sebagai sekolah darurat maupun tempat pelaksanaan pendampingan psikologis. Pemanfaatannya akan ditentukan berdasarkan penilaian pemerintah daerah terhadap kondisi zonasi bencana di masing-masing wilayah.

“Iya, untuk jika dibutuhkan nanti pemerintah daerah akan melihat zonanya seperti apa. Kalau diperlukan, baik untuk pembelajaran maupun pendampingan psikologis dan lainnya,” katanya.

Ketika ditanya apakah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dihentikan sementara di lokasi terdampak, Tatang menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, bergantung pada jenjang pendidikan.

“Kalau belajar mengajar, kewenangannya ada di provinsi untuk SMA, SLB, dan SMK. TK sampai SMP ada di kabupaten/kota. Jadi akan sangat tergantung pada pemetaan zona di masing-masing daerah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan

Banjir dan Longsor Aceh: 326 Meninggal, 167 Belum Ditemukan

News
| Jum'at, 05 Desember 2025, 08:07 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement