Advertisement
Pidato Guru Besar UGM, Zainal Arifin Kritik Otoritarianisme
Suasana pengukuhan Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M sebagaovGuru Besar dalam bidang Hukum Tata Negara pada Kamis (15/1/2206) di Balai Senat UGM - Harian Jogja/Catur Dwi Janati
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Zainal Arifin Mochtar menegaskan pentingnya menjaga lembaga negara independen demi masa depan demokrasi Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Uceng-panggilan akrab Zainal Arifin Mochtar, saat menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar dalam bidang Hukum Tata Negara UGM berjudul "Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan", Kamis (15/1/2026).
Advertisement
Uceng menyoroti fenomena global di mana dunia bergerak semakin konservatif, yang berdampak langsung pada tergerusnya independensi lembaga negara. Terutama, menurutnya, pada lembaga-lembaga yang berfungsi sebagai pengimbang kekuasaan politik (eksekutif dan legislatif).
"Pelemahan independensi ini dialami oleh lembaga yudisial, lembaga negara independen, dan lembaga yang disebut sebagai unelected (tidak melalui pemilu)," tutur Uceng, Kamis.
BACA JUGA
Dalam pidatonya, Uceng membedah alasan mengapa lembaga seperti KPK, KPU, Komnas HAM, hingga Ombudsman kini berada di posisi yang rentan. Ia menilai, arus balik konservatisme di Indonesia bukan sekadar fenomena ideologis, melainkan strategi politik untuk mengembalikan pola kekuasaan sentralistik dengan dalih stabilitas dan efisiensi.
“Konservatisme politik di Indonesia tidak melalui pembongkaran lembaga secara frontal, melainkan melalui pelemahan halus lewat revisi regulasi, pembatasan anggaran, maupun kooptasi personal,” jelasnya.
Uceng menegaskan bahwa hidup dan matinya lembaga negara independen sering kali bukan karena gagal menjalankan tugas. "Tetapi karena mereka terlalu berhasil mengusik kenyamanan kekuasaan," tegas Uceng.
Uceng menjawab tantangan masa depan demokrasi dengan menekankan pentingnya menjauhkan diri dari arus konservatisme yang membawa sentralisasi kekuasaan. Tanpa lembaga unelected yang kuat, sistem negara bisa runtuh oleh populisme dan mayoritarianisme ekstrem.
Ia berharap gelar profesor yang disandangnya tidak sekadar menjadi urusan administratif, tetapi menjadi tanggung jawab intelektual untuk berpihak pada kebenaran.
"Gelar ini saya persembahkan kepada seluruh orang yang sedang tertindas, pencari keadilan, aktivis yang masih jadi tersangka, dan orang-orang dalam kesempitan. Semoga saya tetap istikamah mempersembahkan (ilmu) kepada mereka," ucapnya haru.
Acara pengukuhan ini menjadi ajang berkumpulnya sejumlah tokoh lintas bidang. Hadir di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, eks Menkopolhukam Mahfud MD, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.
Tampak pula sejumlah Hakim Mahkamah Konstitusi seperti Saldi Isra, Suhartoyo, dan Arsul Sani. Selain itu, tokoh politik seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, serta deretan eks pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Novel Baswedan turut memberikan penghormatan.
Ditemui usai acara, Mahfud MD memberikan pujian atas integritas Uceng. "Saya berharap Uceng tetap memiliki daya kritis yang kuat. Ciri utamanya adalah kejujuran. Sebagai akademisi, integritas, intelektualitas, dan moralitas bertemu pada dirinya," pungkas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM: Harga Pakan Berpotensi Naik akibat Geopolitik Global
- Keran Air Siap Minum Aktif Lagi di Malioboro, Ini Titik Lokasinya
- Sleman Mulai Monitoring Penerapan UMK 2026 di Industri Menengah
- Pemkab Kulonprogo Genjot Pembukaan Jalan Baru di Perbukitan Menoreh
- PUKAT UGM: KUHAP Tak Atur Penampakan Tersangka dalam Konferensi Pers
Advertisement
Advertisement




