Advertisement
Menkeu Purbaya: Dana LPDP Dipulangkan Termasuk Bunganya
LPDP. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akan mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah diterimanya kepada negara, termasuk bunga dana tersebut. Kebijakan ini diambil menyusul polemik unggahan media sosial yang dinilai menghina negara.
Keputusan pengembalian dana beasiswa LPDP itu disampaikan seusai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, berkomunikasi langsung dengan pihak terkait. Menurut Purbaya, suami DS yang juga merupakan awardee LPDP telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.
Advertisement
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, penggunaan dana beasiswa LPDP harus mencerminkan tanggung jawab moral penerimanya.
BACA JUGA
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," katanya menambahkan.
Selain pengembalian dana beasiswa LPDP, Purbaya menyatakan nama yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Langkah ini disebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga integritas program beasiswa LPDP.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, alumni LPDP itu memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Dalam keterangan unggahan itu, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Sudarto menyampaikan LPDP sangat menyayangkan perilaku salah satu alumninya tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak mencerminkan nilai, identitas, serta etika yang selama ini dibekalkan kepada para penerima beasiswa LPDP, terutama karena dana beasiswa LPDP bersumber dari publik dan ditujukan untuk memperkuat kualitas SDM Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








